Ditetapkan Jadi Tersangka, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Langsung Ditahan di Rutan KPK

Nurdin Abdullah ditahan di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi cabang Pomdam Jaya Guntur.


zoom-inlihat foto
gubernur-sulawesi-selatan-nurdin-abdullah-2.jpg
Tribun Images/Jeprima
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri memberikan keterangan pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah oleh KPK, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (28/2/2021) dini hari.


Adapun uang Rp 2 miliar itu sebelumnya akan diberikan Edy kepada Nurdin Abdullah. Kemudian, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah ditangkap KPK sekitar pukul 02.00 Wita di rumah jabatan dinas Gubernur Sulsel.

Adapun Nurdin Abdullah diduga juga menerima uang dari kontraktor lain di antaranya sebesar Rp 200 juta pada akhir 2020.

Baca: Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Terjaring OTT KPK, Beredar Foto Tangan Terborgol, Kepala Tertunduk

Kemudian, Nurdin juga diduga menerima uang pada pertengahan Februari 2021 melalui SB sebesar Rp 1 miliar.

"Awal Februari 2021, NA melalui SB menerima uang Rp 2,2 miliar," kata Firli.

(Tribunnewswiki/Tyo/Kompas/Nicholas Ryan Aditya)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Begini Kronologi OTT KPK Terhadap Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah" dan "Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, KPK Langsung Tahan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah"





Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved