Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Terjaring OTT KPK, Beredar Foto Tangan Terborgol, Kepala Tertunduk

Dalam foto yang beredar, Nurdin tampak memakai jaket hitam dan topi biru, dengan kondisi kepala tertunduk


zoom-inlihat foto
nurdin-abdullah-ditangkap-kpk-sabtu-27-februari-2021-pagi.jpg
dok.tribun
Nurdin Abdullah ditangkap KPK, Sabtu, 27 Februari 2021 pagi.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK, sabtu (27/2/2021) dini hari.

Dirinya diamankan sekitar pukul 02.00 WITA, di Gubernuran.

Tribun-Timur.com telah menerima beberapa foto Nurdin Abdullah.

Tampak tangnnya telah diborgol di belakang pinggul.

Dirinya memakai jaket hitam dan topi biru, dengan kondisi kepala tertunduk.

Tribun-Timur.com bahkan sudah menerima foto manifest penerbangan Nurdin Abdullah ke Jakarta.

Berdasarkan kabar yang beredar, dia ditangkap bersama seorang pengusaha bernama Anggu dan sopir.

KPK belum memberikan keterangan resmi.

Baca: KPK Sita Vila Mewah Seluas Dua Hektare yang Diduga Milik Edhy Prabowo

Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah (sulselprov.go.id)

Keterangan hanya diperoleh dari juru bicara Nurdin, Veronica Moniaga.

Itu pun masih simpang siur, belum ada kepastian.

Juru Bicara NA, Veronica Moniaga, hanya menjawab, "Tabe, sejauh ini kami belum bisa mengonfirmasi hal ini sekarang. Secepatnya akan kami kabari apabila sudah terima informasi."

Sementara staf khusus NA, yang selalu mendampingi NA, Bunyamun Arsyad, belum bisa dikonfirmasi.

Informasi yang diperoleh Tribun Timur mengatakan, NA ditangkap sekitar pkul 02,00 WITA dini hari dan diterbagkan ke Jakarta sekitar pukul 07.00 WITA.

“Diterbangkan pakai Garuda. Sudah ada manifestnya. Barang bukti Rp1 M,” ujar sumber Tribun tersebut.

Berikut ini kronologi penangkapan yang beredar di WA.

Nurdin Abdullah ditangkap KPK, Sabtu, 27 Februari 2021 pagi.
Nurdin Abdullah ditangkap KPK, Sabtu, 27 Februari 2021 pagi. (dok.tribun)

Baca: Eks Sekretaris MA Nurhadi Pukul Petugas Rutan KPK, Dipicu Keberatan Rencana Renovasi Kamar Mandi

Pada Hari/tanggal : Sabtu, 27 Februari 2021

Pukul : 01.00 Wita

Tim KPK sebanyak 9 orang telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan Prof Dr Ir HM. Nurdin Abdullah, M. Agr di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan No : Sprin.Lidik-98/01/10/2020.

Tim KPK telah mengamankan beberapa orang antara lain :

1. Agung Sucipto ( Kontraktor, 64 Thn);

2. Nuryadi ( Sopir pak Agung, 36 Thn);

3. Samsul Bahri ( Adc Gubernur Prov. Sulsel, Polri, 48 Thn);

4. Edy Rahmat (Sekdis PU Provinsi Sulawesi Selatan);

5. Irfandi ( Sopir Edy Rahmat);

Barang bukti yang diamankan oleh Tim KPK yaitu 1 (satu) koper yang berisi uang sebesar Rp 1 miliar yang diamankan di Rumah Makan Nelayan Jl. Ali Malaka, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar.

Tim KPK kemudian langsung membawa Prof Dr Ir HM Nurdin Abdullah, M.Agr dan Rombongan langsung ke KLINIK TRANSIT di Jln. Poros Makassar untuk dilakukan pemeriksaan Swab antigen Untuk persiapan berangkat ke Jakarta melalui Bandara Sultan Hasanudin.

Tim KPK dan Rombongan di kawal oleh 4 orang Anggota Detasemen Gegana Polda Sulsel antara lain :

1. Iptu. Cahyadi;

2. Bripka. Laode Budi;

3. Briptu. Sardi Ahmad;

4. Bripda. M. Syaharuddin.

Kemudian pada pukul 05.44 Wita rombongan selesai melaksanakan pemeriksaan Swab antigen dan menuju Bandara Sultan Hasanudin untuk berangkat ke Jakarta menggunakan Pesawat Garuda GA 617 yang kemudian Tim Dan Rombongan Memasuki Gate 2 untuk keberangkatan ke Jakarta pada pukul 07.00Wita.

*Belum ada konfirmasi lebih lanjut mengenai kebenaran kronologi tersebut.

(TribunnewsWiki.com/Tribun-Timur.com)

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Gubernur Sulsel Dikabarkan Ditangkap KPK, Barang Bukti Rp1 M, Diterbangkan ke Jakarta Via Garuda





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved