TRIBUNNEWSWIKI.COM - Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK, sabtu (27/2/2021) dini hari.
Dirinya diamankan sekitar pukul 02.00 WITA, di Gubernuran.
Tribun-Timur.com telah menerima beberapa foto Nurdin Abdullah.
Tampak tangnnya telah diborgol di belakang pinggul.
Dirinya memakai jaket hitam dan topi biru, dengan kondisi kepala tertunduk.
Tribun-Timur.com bahkan sudah menerima foto manifest penerbangan Nurdin Abdullah ke Jakarta.
Berdasarkan kabar yang beredar, dia ditangkap bersama seorang pengusaha bernama Anggu dan sopir.
KPK belum memberikan keterangan resmi.
Baca: KPK Sita Vila Mewah Seluas Dua Hektare yang Diduga Milik Edhy Prabowo
Keterangan hanya diperoleh dari juru bicara Nurdin, Veronica Moniaga.
Itu pun masih simpang siur, belum ada kepastian.
Juru Bicara NA, Veronica Moniaga, hanya menjawab, "Tabe, sejauh ini kami belum bisa mengonfirmasi hal ini sekarang. Secepatnya akan kami kabari apabila sudah terima informasi."
Sementara staf khusus NA, yang selalu mendampingi NA, Bunyamun Arsyad, belum bisa dikonfirmasi.
Informasi yang diperoleh Tribun Timur mengatakan, NA ditangkap sekitar pkul 02,00 WITA dini hari dan diterbagkan ke Jakarta sekitar pukul 07.00 WITA.
“Diterbangkan pakai Garuda. Sudah ada manifestnya. Barang bukti Rp1 M,” ujar sumber Tribun tersebut.
Berikut ini kronologi penangkapan yang beredar di WA.
Baca: Eks Sekretaris MA Nurhadi Pukul Petugas Rutan KPK, Dipicu Keberatan Rencana Renovasi Kamar Mandi
Pada Hari/tanggal : Sabtu, 27 Februari 2021
Pukul : 01.00 Wita
Tim KPK sebanyak 9 orang telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan Prof Dr Ir HM. Nurdin Abdullah, M. Agr di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan No : Sprin.Lidik-98/01/10/2020.
Tim KPK telah mengamankan beberapa orang antara lain :
1. Agung Sucipto ( Kontraktor, 64 Thn);