TRIBUNNEWSWIKI.COM - Sejumlah pengunjuk rasa mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Senin (22/2/2021).
Gedung tersebut menjadi sasaran unjuk rasa sejumlah relawan Covid-19.
Demo tersebut ditujukan untuk menuntut klarifikasi dari seorang anggota dewan yang menuding pemakaman pasien Covid-19 sudah menjadi proyek di Dinas Kesehatan Bantul.
Relawan yang terdiri dari anggota Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bantul, Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB) Bantul, dan tim SAR Kabupaten Bantul datang membawa ambulans.
Tak hanya itu, para demonstran juga membawa keranda mayat.
Pernyataan yang menyinggung relawan Covid-19 itu berasal dari potongan video rekaman acara pernikahan dan khitanan di Kulon Progo, DIY.
Tidak diketahui waktu pasti video itu direkam. Dalam video itu, seorang anggota DPRD Bantul memberikan nasihat untuk kedua mempelai yang menyelenggarakan pernikahan.
Saat itu, anggota dewan itu sempat menyinggung masalah Covid-19.
"Mati lan urip iku kagungane Gusti. Ora opo-opo di-Covid-ke, opo-opo di-Covid-ke. Bar operasi kanker payudara, penyakit gula, mulih di-Covid-ke. Njur le mendem kaya mendem kirik. Seko dinas kesehatan entuk proyek do sakpenake dewe.
(Hidup dan mati itu urusannya Tuhan. Tidak ada apa-apa di-Covid-kan, apa-apa di-Covid-kan. Habis operasi kanker payudara, penyakit gula, pulang di-Covid-kan. Lalu menguburnya seperti mengubur anjing. Dari dinas kesehatan dapat proyek semaunya sendiri-red)," katanya dalam video tersebut.
Ketua FPRB Kabupaten Bantul, Waljito mengatakan, tersinggung dengan pernyataan anggota DPRD Bantul tersebut.
"Dia sampaikan Pemakaman Covid seperti memakamkan anjing. Padahal, SOP sudah jelas tidak akan seperti itu," kata Waljito.
Waljito mengaku sakit hati dengan pernyataan anggota dewan tersebut karena para relawan selama ini telah ikut berjuang.
Baca: China Sudah Jual Vaksin Covid-19 ke Berbagai Negara, Warga Setempat Justru Banyak yang Ogah Divaksin
Baca: Begini Kondisi Terkini Ashanty dan Anak-anaknya Setelah Terpapar Covid-19, Azriel Diinfus
Apalagi politisi itu juga menyebut Covid-19 sebagai proyek Dinas Kesehatan Bantul.
Anggota DPRD Bantul bernama Supriyono diminta segera meminta maaf kepada publik.
Permintaan maaf harus tersiar di media massa dan media sosial.
Selain itu, dia mengancam akan melakukan proses hukum atas tindakan menebarkan berita bohong.
"Kita tunggu 1 x 24 jam supaya beliau meminta maaf secara terbuka melalui media massa maupun media sosial. Kalau selama 1 x 24 jam dia tidak minta maaf, kita akan mengambil langkah hukum. Kita laporkan karena dia sudah menghasut dan menebarkan berita bohong tentang aktivitas relawan," katanya Waljito.
Dipanggil pimpinan dewan
Wakil Ketua DPRD Bantul, Subhan Nawawi, mengaku sudah memanggil anggota dewan itu, namun belum mendapatkan respons.
Dia juga sudah meminta Badan Kehormatan Dewan (BKD) menindaklanjuti kasus itu.
"Yang jelas hari ini kita undang, saya minta Pak Sekwan (Sekretaris Dewan DPRD Bantul) menghubungi yang bersangkutan," kata dia.
Baca: Survei Ungkap 41 Persen Orang Indonesia Tak Mau Divaksin Covid-19, Takut hingga Merasa Tak Butuh
Baca: Mandikan Jenazah Pasien Covid-19 yang Bukan Muhrim, 4 Petugas Forensik Ditetapkan Jadi Tersangka
Subhan mengatakan kejadian itu menjadi bahan introspeksi bagi segenap anggota dewan dan pejabat.
"Ini menjadi intropeksi kita, mungkin statement-nya guyon, apa pun tidak boleh. Itu tidak boleh. Kita masa pandemi, masa prihatin," ucap Subhan.
Sebab sebagai pejabat publik tidak seharusnya mengatakan hal tersebut.
"Kami selaku anggota dewan prihatin dengan pernyataan itu. Mestinya tidak dilakukan oleh pejabat publik," ucap Subhan.
(TribunnewsWiki.com/Restu, Kompas.com/Markus Yuwono)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Video Viral Anggota DPRD Sebut Pemakaman Covid-19 Seperti Kuburkan Anjing, Diprotes dan Dikirimi Keranda Mayat"