TRIBUNNEWSWIKI.COM - Tambah daya listrik seringkali jadi kebutuhan beberapa orang karena kondisi tertentu.
Misalnya saja penambahan penggunaan barang elektronik hingga alasan menjalankan bisnis di rumah.
PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN telah menetapkan biaya tambah daya listrik yang dihitung dari daya awal, peruntukan tambah daya, dan jumlah daya yang akan dinaikkan.
Lalu berapa biaya tambah daya listrik terbaru di PLN?
Penambahan daya listrik sendiri dilakukan untuk menambah pasokan tenaga listrik yang diukur dengan satuan volt ampere (VA).
Di Indonesia, besaran daya listrik untuk kategori rumah tangga antara lain 900 VA, 1.300 VA, 2.200 VA, dan seterusnya.
Baca: KLAIM Token Listrik Gratis Januari 2021, Lengkap Lewat Aplikasi, WhatsApp, dan Website Resmi PLN
Dikutip dari laman resmi PLN, berikut biaya menaikan daya listrik/biaya menambah daya listrik terbaru baik prabayar maupun pascabayar pada Sabtu (20/2/2021):
Daya awal 450 VA
Daya awal 450 VA ke 900 VA: Rp 441.500
Daya awal 450 VA ke 1.300 VA: Rp 816.450