Pemerintah Akan Cairkan BLT Karyawan yang Belum Tersalurkan kepada Pekerja Tahun Lalu

Kementerian Ketenagakerjaan masih menantikan verifikasi dari BPJS Ketenagakerjaan.


zoom-inlihat foto
ilustrasi-uang-blt-untuk-karyawan-swasta.jpg
Tribunnews/Jeprima
Ilustrasi BLT untuk karyawan swasta. Pekerja yang menjadi calon penerima BLT, tetapi belum sempat menerimanya tahun lalu, akan segera mendapatkannya.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pemerintah akan mencairkan bantuan langsung tunai (BLT) karyawan atau bantuan subsidi gaji kepada calon penerima yang belum menerimanya tahun lalu.

Kini Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) masih menunggu data yang diperbaiki oleh BPJS Ketenagakerjaan, sebelum penyaluran dilakukan.

Sekretaris Jenderal Kemenaker, Anwar Sanusi, mengatakan pihaknya menantikan verifikasi dari BPJS Ketenagakerjaan.

 "Iya anggaran kami kembalikan ke Kementerian Keuangan dan kalau beberapa kesalahan bisa diperbaiki maka bisa kami mintakan lagi. Saat ini, kami menunggu verifikasi dari BPJS Ketenagakerjaan," ujar  Anwar Sanusi kepada Kompas.com, Jumat (19/2/2021).

Sampa dengan akhir tahun lalu, realisasi penyaluran BLT karyawan mencapai 98,82 persen.

Oleh karena itu masih ada 100.000 pekerja yang belum menerima BLT karena ada data yang harus diperbaiki.

Ilustrasi BLT karyawan. Pemerintah akan cairkan BLT karyawan yang belum tersalurkan.
Ilustrasi BLT karyawan. Pemerintah akan cairkan BLT karyawan yang belum tersalurkan. (Tribunnews.com)

Subsidi gaji tidak dilanjutkan

BLT bagi pekerja tidak lagi dilanjutkan pada tahun 2021 karena APBN 2021 tidak mengalokasi dana pencairan bantuan itu

Baca: Menaker Ida Fauziyah Tegaskan Subsidi Upah Tidak Lanjut, Tak Ada Alokasi BLT Pekerja di APBN 2021

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, mengakui bahwa dana BLT subsidi gaji atau bantuan subsidi upah (BSU) tahun ini tidak ada alokasinya dalam APBN 2021.

"Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dlihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya," ujar Ida dikutip dari Antara, Selasa (9/2/2021).

Ida menjelaskan, program bantuan subsidi upah ini pasti akan berlanjut asalkan tergantung dari situasi dan kondisi perekonomian nasional tahun ini.

"Nanti kami lihat kondisi ekonomi berikutnya," kata menteri dari unsur dari Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Sebagai informasi, untuk termin pertama penyaluran dengan rentang waktu bulan Agustus hingga Oktober 2020, realisasinya mencapai 12,29 juta penerima atau 99,11 persen dengan anggaran Rp 14,7 triliun.

Sementara pada termin pertama tersebut, bantuan subsidi gaji yang belum tersalurkan mencapai 110.762

Untuk termin kedua, pihaknya memulai penyaluran pada bulan November 2020.

Baca: Kemenkeu Tegaskan Tahun 2021 Tidak Ada BLT Subsidi Gaji Karyawan

Adapun realisasi penyaluran sebanyak 12,24 juta atau 98,71 persen dengan anggaran Rp 14,6 triliun.

Sementara yang belum tersalurkan terdapat 159.727 pekerja sehingga total realisasi dari kedua termin sebesar Rp 29,4 triliun atau 98,91 persen.

Kemenkeu berikan tanggapan

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga menegaskan bahwa bantuan subsidi gaji karyawan tidak dilanjutkan tahun ini.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Kementerian Keuangan Rahayu Puspasari, Rabu (3/2/2021).





Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved