TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kapolda Jabar Irjen Achmad Dofiri menyesalkan adanya anggota Polri yang terlibat dugaan penyalahgunaan narkoba.
Seperti diketahui, ada 12 anggota, termasuk Kapolsek Astanaanyar yang diamankan petugas propam gabungan dari Mabes Polri dan Polda Jabar.
"Nah, dari hasil penelusuran itu kita juga cukup memprihatinkan ya, karena memang ada beberapa keterlibatan anggota yang lain. Salah satunya yang sangat kita sesalkan adalah satu Kapolsek, yaitu Kapolsek Astana Anyar yang ada di Polrestabes Bandung," ucap Dofiri di Mapolrestabes Bandung, Kamis (18/2/2021), seperti dikutip dari Kompas.com.
Kapolda Jawa Barat Irjen Ahmad Dofiri mengatakan bahwa pihaknya saat ini tengah menangani anggotanya yang diduga terlibat narkoba.
Awalnya, seorang anggota Polsek Astana Anyar terindikasi menyalahgunakan narkoba.
Divisi Propam Polda Jabar kemudian melakukan penelusuran sampai akhirnya menangkap belasan anggota Polsek Astana Anyar yang diduga terlibat.
Dofiri menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan wujud keseriusan kepolisian dalam menangani penyalahgunaan narkoba.
Baca: UPDATE Kapolsek Astana Anyar Positif Sabu, Bermula dari Aduan Masyarakat, Kini Dicopot dari Jabatan
Ia mengaku tidak segan-segan untuk menindak anggota yang terlibat.
Menurut Dofiri, kasus ini jadi pelajaran penting bagi seluruh anggota Polri yang menyalahgunakan narkoba.
"Kita tidak mau anggota kita terjebak lebih jauh, masih banyak anggota kita lain yang baik. Yang melakukan kekeliruan seperti yang keterlibatan narkoba itu tentunya kita akan ambil langkah dan tindakan tegas, supaya menjadi pembelajaran bagi yang lain jangan sampai nanti terulang," ucap Dofiri.
Dofiri juga menyebut bahwa kebijakan dari Kapolri sudah jelas, bagi anggota yang menyalahgunakan narkoba.
"Kebijakan pimpinan jelas, Pak Kapolri kemarin menyampaikan bahwa bagi anggota penyalahguna narkoba pilihannya ada dua dipecat atau dipidanakan," ucap dia.
Saat ini, ke-12 oknum Polri itu masih menjalani pemeriksaan oleh Propam Polda Jabar.
Sanksi berat pun akan menanti ke-12 oknum Polri itu.
"Jadi dua pilihannya, dipecat atau dipidanakan. Jadi sangat jelas sekali tindakan kami terhadap anggota yang melakukan pelanggaran tadi. Bisa juga dua-duanya tergantung kesalahannya nanti ya, kita lihat," ucap Dofiri.
Dicopot dari Jabatannya
Kapolda Jabar Irjen Achmad Dofiri mengganti Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi, pascapenangkapan dugaan penyalahgunaan narkoba.
Pencopotan itu tertuang dalam surat telegram Kapolda Jabar dengan nomor ST/267/II/KEP/2021 yang diterima Tribun pada Rabu (17/2/2021). Surat telegram itu diteken pada 17 Februari.
Baca: Profil Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni, Kerap Berantas Narkoba, Kini Justru Tersandung Sabu
Petikan putusannya, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi Kapolsek Astana Anyar Polrestabes Bandung Polda Jabar dimutasikan sebagai pamen Yanma Polda Jabar dalam rangka riksa.
Penggantinya, yakni Kompol Fajar Hari Kuncoro Kapolsek Cinambu diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolsek Astana Anyar Polrestabes Bandung Polda Jabar.