Satgas Covid-19 Cisarua Bubarkan Acara Ulang Tahun Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi Minta Maaf

Pembubaran acara ulang tahun Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, di villa Cisarua.


zoom-inlihat foto
wali-kota-bekasi-rahmat-effendi-yoi.jpg
Warta Kota/Rangga Baskoro
Satgas Covid-19 bubarkan acara ulang tahun Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. Foto: Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi saat ditemui di Stadion Patriot Candrabhaga, Bekasi Selatan, Jumat (11/12/2020).


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Banyak aturan yang dibuat untuk menekan penyebaran Covid-19.

Satu diantaranya yaitu untuk tidak berkumpul-kumpul.

Untuk aturan yang ini, masih cukup banyak yang melanggar.

Bahkan pejabat sendiri juga melanggar peraturan terkait untuk menekan penyebaran Covid-19.

Pada Kamis (3/2/2021), Satgas Covid-19 di Cisarua harus membubarkan acara di villa milik Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendy.

Hal ini karena acara tersebut menimbulkan kerumunan.

Kabar ini baru muncul pada Senin (15/2/2021).

Camat Cisarua, Deni Humaidi, membenarkan kabar tersebut.

Proses pembubaran tersebut berlangsung damai.

Baca: Empat Anggota Keluarga Anang Hermansyah Positif Covid-19, Ashanty dan Aurel Ungkap Kondisi Mereka

Wali Kota Bekasi secara kooperatif menaati keinginan Satgas Covid-19.

Rahmat Effendy juga meminta maaf karena acara di villa yang memancing kerumunan tersebut.

"Beliau menyadari dan minta maaf dan segera kegiatan dihentikan dan tamunya pulang secara berangsur pulang," tutur Deni.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi (Pepen)
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi (Pepen) ((KOMPAS.com/VITORIO MANTALEAN))

Dijelaskan Deni Humaidi, bahwa acara kumpul-kumpul tersebut mengundang kerumunan hingga puluhan orang.

"Beliau (ada) urusan internal di rumah peristirahatannya," ungkapnya Deni saat dikonfirmasi, Senin (15/2/2021).

Deni menuturkan, Rahmat Effendi tak berniat untuk menggelar acara yang dikatakannya merupakan acara ulang tahun.

Namun, beberapa staf dan bawahannya berinisiatif datang ke villa Rahmat Effendi di Cisarua Bogor hanya untuk mengucapkan selamat ualng tahun.

Sehingga mereka pun langsung memancing kerumunan saat Kabupaten Bogor sedang melakukan PPKM Mikro.

"Mungkin maklum beliau kan posisinya kepala daerah, mungkin anggap lah bawahan atau anak buahnya, mungkin ingin mengucapkan (ucapan selamat)"

"atau seterusnya dan dari situ mungkin karena ramai banyak mobil parkir di tempat itu, parkirnya sampai keluar, mungkin di dalam (tempat) parkirnya tidak dipakai karena sempit," ungkapnya.

Baca: Janda asal Cianjur Cari Bapak dari Bayi yang Dikandungnya, Ayah Biologis Diduga Sang Mantan Suami

Lantaran banyak mobil yang diparkirkan di luar halaman villa, warga sekitar kemudian mengadukan hal tersebut.

Deni beserta jajaran Polsek Cisarua, Satpol PP dan TNI mendatangi lokasi acara Walkot Bekasi pukul 20.30 WIB.

Saat Deni tiba, acara tersebut masih berlangsung.

"Dari situ ada warga yang melapor melalui WA ke Kecamatan," ujarnya.

Deni memperkirakan terdapat sekira 20 orang yang mengikuti acara Walkot Bekasi.

Ia menduga 20 orang tersebut berasal dari jajaran Pemkot Bekasi berdasarkan nomor polisi kendaraan dan plat merah mobil yang terpakir di sekitar villa.

"Setelah sampai di lokasi saya menyampaikan kami dari tim Covid kecamatan (Cisarua) karena kondisi PPKM dan seterusnya agar kegiatan dihentikan," jelas Deni.

Deni mengungkap Walkot Bekasi sangat koperatif saat didatangi jajaran 3 pilar Kecamatan Cisarua.

Satpol-PP Kabupaten Bogor menyegel 10 villa di Puncak Bogor, Jawa Barat, Minggu (27/9/2020).
Ilustras. Foto: Satpol-PP Kabupaten Bogor menyegel 10 villa di Puncak Bogor, Jawa Barat, Minggu (27/9/2020). (KOMPAS.COM/AFDHALUL IKHSAN)

Kronologi

Deni Humaedi mengeluarkan keterangan tertulis terkait pembubaran acara kerumunan Wali Kota Bekasi.

Pembubaran itu terjadi di villa Rahmat Effendi yang terletak di kawasan Desa Cibeureum, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Rabu (3/2/2021) lalu.

Awalnya, pihaknya menerima laporan dari masyarakat yang melihat banyaknya mobil terparkir di luar halaman villa. Warga kemudian melaporkannya ke pihak Satpol PP.

"Atas aduan warga ke Satpol PP, kemudian anggota melaporkannya kepada camat," kata Deni melalui surat keterangan tertulis, Senin (15/2/2021).

Deni kemudian menindaklanjuti laporan tersebut kepada Danramil 2124 Cisarua-Megamendung dan Kapolsek Cisarua untuk mengkoordinasikan pembubaran kegiatan.

"Pengecekan dilakukan dipimpin oleh Camat Cisarua selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Cisarua bersama Danramil 2124 Cisarua-Megamendung dan Kapolsek Cisarua," lanjutnya.

Baca: Laporan WHO Ungkap Fakta Baru, Sudah Ada 13 Varian Virus Corona di Wuhan Sejak Desember 2019

Saat tiba di lokasi pada pukul 21.20 WIB, jajara 3 pilar Kecamatan Cisarua kemudian mengatakan maksud dan tujuannya kepada petugas keamanan setempat.

Dirinya pun langsung menemui Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi untuk menjelaskan bahwa Kabupaten Bogor saat itu tengah melaksanakan PPKM Mikro.

"Setelah berkomunikasi dengan Bapak Rahmat Effendi, beliau langsung menghentikan kegiatan dan tamu yang ada untuk pulang ke tempat masing-masing," tutur Deni.

Lalu, pihaknya juga menurunkan petugas Satpol PP untuk tetap memantai lokasi agar kegiatan tak berlanjut.

(TribunnewsWiki)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Satgas Covid-19 Bubarkan Acara Wali Kota Bekasi di Cisarua Ternyata Rahmat Effendi Ulang Tahun ke-57.

 




BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved