Dilaksanakan di Bulan April, Berikut Fakta Seputar Seleksi CPNS dan PPPK 2021

Pendaftaran dibuka di bulan April-Mei, seleksi CPNS dan PPPK akan dilaksanakan di bulan Juni.


zoom-inlihat foto
skb-cpns.jpg
Kompas.com
Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk kebutuhan di Kota Semarang.(KOMPAS.com/RISKA FARASONALIA)


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan PPPK 2021 dikabarkan akan mulai dibuka pendaftarannya di bulan April hingga Mei.

Pelaksana tugas (Plt) Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PANRB Teguh Widjanarko mengatakan, penetapan formasi yang dibuka akan disiapkan di bulan Maret.

Kemudian bulan April hingga Mei, akan dibuka pendaftarannya.

Lalu pelaksanaan seleksi dan tes dilakukan di bulan Juni.

"Rencananya bulan Maret 2021, akan ditetapkan formasinya, dan bulan April hingga Mei 2021, dibuka proses pendaftaran. Juni 2021, mulai dilakukan seleksi. Rincian detailnya akan diumumkan oleh pemerintah," kata Teguh Widjanarko, Senin (15/2/2021).

Pemerintah telah menentukan kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan jumlah total sekitar 1,3 juta.

Angka itu juga meliouti kebutuhan 1 juta guru PPPK melalui skema yang menjadi program Kemendikbud, khusus untuk pemerintah daerah (pemda).

"Untuk kebutuhan jabatan lainnya di pemda, di luar guru ditentukan sebesar sekitar 189.000,” katanya lagi.

Baca: Pendaftaran CPNS dan PPPK Dibuka pada April—Mei 2021, Berikut Jumlah Formasinya

Baca: Syarat Daftar CPNS 2021 yang Dibuka Bulan April-Mei Mendatang, Simak Lengkapnya di Sini

Jumlah tersebut terdiri dari 70.000 PPPK jabatan fungsional selain guru dan 119.000 CPNS untuk berbagai jabatan teknis yang sangat diperlukan.

Angka itu semua sudah termasuk tenaga kesehatan.

Sementara itu, untuk instansi pemerintah pusat ditentukan kebutuhan sebesar sekitar 83.000.

Dengan prosentase 50 persen PPPK dan 50 persen CPNS untuk berbagai jabatan sesuai kebutuhan masing-masing instansi.

Lebih lanjut kata Teguh, Kementerian PANRB telah mengirim surat kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani, terkait pemenuhan kebutuhan ASN tahun ini.

"Pada intinya Menteri Keuangan setuju dengan usulan rencana kebutuhan ASN tahun 2021. Selanjutnya, Kementerian PANRB sedang menunggu pertimbangan teknis dari BKN," ujarnya.

Adapun syarat-syarat untuk mengikuti seleksi CPNS yang harus dipersiapkan pelamar saat pendaftaran CPNS sebagai berikut:

1. Kartu Keluarga

Siapkan kartu keluarga dan fotokopi beberapa lembar untuk pendaftaran.

Jangan lupa fotokopi lebih untuk cadangan pribadi (sekitar 2 atau 3 lembar).

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan
dan Catatan Sipil

Bawalah Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda dan fotokopi beberapa lembar untuk pendaftaran.

Jangan lupa fotokopi lebih untuk cadangan pribadi (sekitar 2 atau 3 lembar).

3. Ijazah

Buktikan pendidikan formal Anda dengan menyiapkan fotokopi yang telah dilegalisir institusi pendidikan terkait.

Peserta bersiap untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/2/2020). Badan Kepegawaian Daerah atau BKD DKI Jakarta mencatat pelamar CPNS DKI Jakarta pada 2019 sebanyak 50.528 pelamar, peserta yang lolos administrasi dan lolos tes SKD untuk mengisi 3.390 formasi CPNS yang disediakan Pemprov DKI Jakarta.
Peserta bersiap untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/2/2020). Badan Kepegawaian Daerah atau BKD DKI Jakarta mencatat pelamar CPNS DKI Jakarta pada 2019 sebanyak 50.528 pelamar, peserta yang lolos administrasi dan lolos tes SKD untuk mengisi 3.390 formasi CPNS yang disediakan Pemprov DKI Jakarta. (Tribunnews.com)

4. Transkrip Nilai

Tunjukan bakat akademis dengan memberikan fokotopi transkrip nilai yang telah dilegalisir oleh institusi terkait.

5. Pas foto

Siapkan pas foto terbaik dengan latar warna merah.

Jangan lupa bawahlah lebih dari satu sebagai cadangan pribadimu.

6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar

Dokumen-dokumen tersebut wajib diunggah saat Anda melamar formasi CPNS.

Untuk itu, sebelum Anda menentukan akan mendaftar di instansi mana, Anda harus menyiapkan dokumen utama dan tambahan yang disyaratkan oleh instansi.

Tak hanya itu, Anda juga harus memperhatikan ukuran file yang dikirimkan. Jangan sampai Anda gagal lolos karena dokumen dan ukuran file tidak sesuai dengan yang diminta.

Baca: Inilah Rincian Gaji dan 5 Tunjangan Sekaligus yang Didapat Pegawai PPPK Bakal Setara PNS

Baca: Tak Hanya Guru, Tenaga Kesehatan Juga Akan Direkrut Melalui PPPK

Banyak Instansi Tak Buka Lowongan

Sementara itu, Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo mengungkapkan, pada CPNS 2021 akan banyak kementerian/lembaga yang tidak menerima CPNS baru.

Hal serupa juga dilakukan di kementeriannya.

Tjahjo mengatakan, pendaftaran CPNS akan disesuaikan dengan kebutuhan dari masing-masing kementerian atau lembaga pemerintah.

Menurut dia, bila di suatu kementerian banyak PNS memasuki masa pensiun, tidak serta merta jumlah pendafataran CPNS 2021 akan menyesuaikan jumlah pensiunan.

"Termasuk yang pensiun 100, menerimanya tidak harus 100, mungkin bisa 25 hingga 50 dengan inovasi-inovasi baru," ujar dia.

Ia menjelaskan, pemerintah masih melakukan hitung-hitungan terkait kebutuhan jumlah CPNS tahun ini.

(TribunnewsWiki.com/Restu, TribunJogja.com/Bunga Kartikasari)

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Fakta-fakta yang Perlu Diketahui tentang Seleksi CPNS dan PPPK 2021, Dilaksanakan Bulan April





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved