TRIBUNNEWSWIKI.COM - Mengenal sosok Beiby Putri, model majalah dewasa yang ditangkap polisi karena kasus narkoba.
Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan polisi menangkap Beiby Putri di Apartemen Bassura City Tower Geranium, Jakarta Timur, Jumat (5/2/2021).
Penangkapan Beiby tersebut terkait dengan kasus narkoba.
"Pelaku satu orang atas nama IPR," kata Yusri saat dikonfirmasi, Rabu (10/2/2021) dikutip dari TribunJakarta.
Berdasarkan tes urine, Beiby Putri terbukti positif mengonsumsi sabu.
"Setelah dilakukan tes urine di Dokkes Polda Metro Jaya hasilnya positif," ujar Yusri.
Profil Beiby Putri
Beiby Putri dikenal sebagai seorang model majalah dewasa.
Di akun Facebooknya, Beiby menuliskan ia lahir di Lampung, 23 Maret 1992, dan kini tinggal di Jakarta.
Namun, tidak banyak diketahui informasi perihal keluarga maupun pendidikannya.
Dikutip dari Naviri.org, Beiby Putri memulai karier sebagai model lewat ajang model Wajah Eksotika yang diselenggarakan sebuah produk kosmetik terkenal, pada tahun 2011.
Sejak saat itu, ia mengikuti berbagai sesi pemotretan.
Selain aktif di Facebook, Beiby juga kerap membagikan aktifitasnya di Instagramnya.
Akun instagramnya di @bpofficial92 dengan jumlah folowernya saat ini sebanyak 44 ribu lebih.
Akun milik Beiby Putri memang didominasi foto-foto seksinya.
Namun, dalam sebuah unggahannya pada 2015, ia terlihat memberi tangkapan layar saat sedang menelepon sang ibunda.
Nama yang disematkan untuk nomor handphone sang ibunda yakni My Mommy Kuh.
Wajah sang ibu yang memakai jilbab pun terlihat dalam foto di layar ponselnya.
Kronologi Penangkapan Beiby Putri
Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, penangkapan terhadap Beiby berawal dari laporan yang diterima polisi.
"Saat itu tim bergerak untuk melakukan pengecekan dan menemukan ada satu orang di loby apartemen. Diduga sedang membawa narkoba jenis sabu," ujar Yusri dalam keterangannya, Rabu (10/2/2021) dikutip dari Kompas.com.
Polisi kemudian menangkap Beiby dan melakukan penggeledahan di kamarnya dengan disaksikan oleh petugas pengamanan apartemen tersebut.
"Hasil pemeriksaan dan penggeledahan di dalam kamarnya, ditemukan 2 plastik klip yang diduga sabu, kemudian orang tersebut diamankan ke Polda Metro Jaya," kata Yusri.
Adapun Beiby dinyatakan positif menggunakan sabu setelah menjalani tes urine di Biddokes Polda Metro Jaya.
Berdasarkan pemeriksaan, Beiby mengaku barang haram tersebut dipesan dari seorang pria berinisal R di Johar Baru, Jakarta Pusat.
"Kami melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap R," kata Yusri.
Berdasarkan penangkapan Beiby, polisi mengamankan barang bukti berupa alat hisap sabu, cengklong, sedotan, korek, ponsel dan dua plastik klip kecil diduga berisi sabu berat 1,85 gram dan 0,20 gram.
Saat diperiksa polisi didapati bahwa klip yang memiliki berat 1.85 gram bukanlah sabu-sabu melainkan tawas.
Dari hasil rilis yang disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Beiby Putri konsumsi sabu untuk mengisi kekosongan.
Sementara itu, Beiby yang berprofesi sebagai model majalah dewasa saat ini justru sibuk berjualan online
"Karena kalau melihat ini (motif) dia bilang untuk mengisi kekosongan makanya kami terus dalami," ucap Yusri Yunus di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kamis (11/2/2021).
"Pekerjaan saat ini selama pandemi Covid-19 pekerjaannya berjualan di media online," lanjut Yusri.
(Tribunnewswiki.com/Putradi Pamungkas, Tribunnews.com/Daryono)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Profil Beiby Putri, Model Majalah Dewasa yang Ditangkap Polisi karena Kasus Narkoba