TRIBUNNEWSWIKI.COM - Polisi akan memanggil Gabriella Larasati soal kasus video syur mirip dirinya yang viral di media sosial.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi menyatakan, pihaknya telah menerima laporan dan akan mulai melakukan penyelidikan.
"Kami akan dalami melalui proses lidik. Intinya, kami Polres Metro Jakarta Barat akan berupaya mengusut tuntas perkara ini," kata Arsya, Kamis (11/2/2021).
Teuku Arsya Khadafi mengatakan, polisi bakal memanggil beberapa pihak terkait kasus dugaan video syur mirip artis GL.
Teuku Arsya berujar, pemanggilan ini juga termasuk artis GL yang bakal diperiksa sebagai saksi atas perkara ini.
"Nanti akan kita panggil (artis GL). Kita sampaikan secepatnya," ujar Teuku Arsya saat ditemui di Polres Jakarta Barat, Kamis (11/2/2021).
Dia belum bisa memastikan kapan artis GL dipanggil.
Hanya saja, Teuku Arsya mengatakan pemeriksaan ini bakal dijadwalkan secepatnya.
Baca: Gabriella Larasati Dilaporkan soal Video Syur Mirip Dirinya, Polisi Lakukan Penyelidikan
Baca: Viral Video Syur 14 Detik Mirip Artis Gabriella Larasati, Kolom Komentar Instagram Langsung Ditutup
Pemanggilan ini akan dilakukan karena sudah adanya laporan dari seorang mahasiswa bernama Muhammad Senanatha di Polres Jakarta Barat pada pagi tadi.
"Kami telah menerima pengaduan dari masyarakat terkait video yang menyerupai salah satu publik figur yang meresahkan," ujar Teuku Arsya.
Dengan masuknya laporan tersebut, Teuku Arsya akan memulai penyelidikan dengan pihaknya.
"Kami akan memulai penyelidikan untuk mengetahui siapa pihak-pihak yang terlibat dan ada atau tidaknya tindak pidana," jelasnya lagi.
Sebelumnya, artis pemeran 'Siapa Takut Jatuh Cinta' itu dilaporkan ke polisi oleh seorang mahasiswa bernama Muhammad Senanatha.
Muhamamad Senanatha melaporkan GL ke Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan tindak asusila dalam sebuah video berkonten pornografi yang tersebar di media sosial
"Saya khawatir, kita semua kan punya keponakan, saudara yang di bawah umur, sedangkan yang menggunakan teknologi tidak ada batasan usia," kata Senanatha ketika ditemui wartawan, Kamis.
Senanatha mengaku khawatir jika video tersebut ditonton oleh berbagai kalangan, video tersebut dapat merusak moralitas.
Atas alasan tersebut, ia melaporkan GL ke Polres Jakarta Barat.
Ia juga telah menyerahkan barang bukti berupa tautan video syur tersebut beserta beberapa pemberitaan di media.
"Saya baru menyerahkan laporan dan barusan baru saja diperiksa untuk bagaimana ditindaklanjuti," katanya.
Ia berharap polisi dapat segera mengidentifikasi pelaku sebenarnya.