Mengenal Sosok Gus Dur, Ulama di Balik Kebebasan Perayaan Imlek di Indonesia

Berkat kebijakan Gus Dur, masyarakat Tionghoa bebas merayakan Imlek seperti sekarang


zoom-inlihat foto
gus-dur21.jpg
KOMPAS / TOTOK WIJAYANTO
PRESIDEN KE-4 RI, ABDURRAHMAN WAHID (GUS DUR).


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Masyarakat Tionghoa akan merayakan hari Imlek pada Jumat, 12 Februari 2020.

Perayaan Imlek di tanah air tak bisa dilepaskan dari peran Presiden Keempat RI, Abdurrahman Wahid.

Ulama yang akrab disapa Gus Dur itu memiliki peran besar, sehingga masyarakat Tionghoa bisa merayaan Imlek di Indonesia.

Perayaan tersebut tak boleh dilakukan secara terbuka pada era Orde Baru, di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto.

Sementara itu, untuk kategori agama dan kepercayaan China ataupun pelaksanaan dan cara ibadah dan adat istiadat China itu diatur oleh Menteri Agama setelah mendengar pertimbangan Jaksa Agung.

Imlek dan Cap Go Meh kemudian masuk dalam kategori tersebut, sebagaimana diberitakan Kompas.com pada 2020 silam.

Bebaskan perayaan

Imlek Setelah Soeharto lengser pada 1998, diskriminasi terhadap etnis tertentu tak serta merta menghilang.

Tindakan diskriminatif kerap kali muncul, salah satunya saat etnis Tionghoa diwajibkan menyertakan surat bukti kewarganegaraan RI ketika mengurus dokumen kependudukan.

Namun, saat Gus Dur menjabat sebagai presiden, perubahan pun terjadi.

Baca: Soal Unggahan Guyonan Gus Dur, Inaya Wahid Beri Sindiran untuk Polisi: Panggil yang Bikin Joke Pak

Abdurrahman Wahid Tertawa Bersama Salahuddin Wahid Sebelum Dimulainya Musyawarah Kerja Nasional III PKB Di Hotel Kartika Chandra, Jakarta, Selasa (31/8/2004)
Abdurrahman Wahid Tertawa Bersama Salahuddin Wahid Sebelum Dimulainya Musyawarah Kerja Nasional III PKB Di Hotel Kartika Chandra, Jakarta, Selasa (31/8/2004) (KOMPAS/AGUS SUSANTO)

Gus Dur mengambil langkah spontan dengan mencabut Inpres Nomor 14 Tahun 1967 tentang Agama, Kepercayaan, dan Adat Istiadat China.

Dilansir dari Harian Kompas, Sekretaris Dewan Rohaniwan Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia Budi Tanuwibowo mengaku masih ingat bagaimana latar belakang dicabutnya Inpres tersebut.

Menurut dia, pencabutan Inpres tersebut sangat unik.

Prosesnya terbilang cepat dan spontan.

Budi bahkan sempat kaget melihat sikap Gus Dur.

"Waktu itu, kami ngobrol sambil berjalan mengelilingi Istana. Gus Dur lalu bilang, oke, Imlek digelar dua kali, di Jakarta dan Surabaya untuk Cap Go Meh. Kaget juga saya," kata Budi, dikutip Kompas.com dari Harian Kompas yang terbit 7 Februari 2016.

Baca: Awalnya Tak Dipercaya, Gus Dur Pernah Prediksi Habibie Jatuh dari Presiden, Tahu dari Karangan Bunga

Perayaan Imlek dan Cap Gomeh tentu akan terhambat Inpres Nomor 14 Tahun 1967.

Namun, Gus Dur dengan spontan berkata akan segera mencabut Inpres tersebut.

Inpres akhirnya dicabut dengan terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2000 pada 17 Januari 2000.

Karena Keppres tersebut, masyarakat Tionghoa akhirnya bisa merayakan Imlek atau hari raya lainnya secara terbuka. Kemeriahan Imlek akhirnya bisa dirasakan di Indonesia.





Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved