Rekonstruksi Kasus Suap Bansos, Ungkap Uang Rp 150 Juta Disembunyikan Dalam Gitar dan Ruang Karaoke

Tim penyidik KPK mengungkap ada penyerahan uang senilai total Rp 500 juta terkait pengurusan penyediaan bansos penanganan covid-19 di Jabodetabek


zoom-inlihat foto
rekonstruksi-kasus-suap-bansos-covid-19-2020.jpg
Tribunnews/Irwan Rismawan
Tersangka Pejabat Pembuat Komitmen di Kementerian Sosial, Matheus Joko Santoso dan pihak swasta, Harry Sidabukke mengikuti rekonstruksi perkara dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19 di Gedung KPK, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (1/2/2021). KPK menggelar rekonstruksi yang menghadirkan ketiga tersangka yakni Pejabat Pembuat Komitmen di Kementerian Sosial, Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso serta pihak swasta, Harry Sidabukke guna mengumpulkan bukti-bukti pendukung terkait dugaan korupsi bansos yang melibatkan mantan Menteri Sosial, Juliari Batubara.


TRIBUNNEWSWIKI.COM – Kasus korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19 yang menyeret mantan Menteri Sosial Juliari Batubara terus berlanjut.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rekonstruksi perkara suap bansos pada Senin (1/2/2021).

Rekonstruksi itu menghadirkan ketiga tersangka yakni Pejabat Pembuat Komitmen di Kementerian Sosial, Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso serta pihak swasta, Harry Sidabukke.

Hal ini dilakukan guna mengumpulkan bukti-bukti pendukung terkait dugaan korupsi bansos yang melibatkan mantan Menteri Sosial, Juliari Batubara.

Dalam rekonstruksi tersebut terungkap sejumlah fakta, satu di antaranya adalah penyelundupan uang suap yang dilakukan di beberapa lokasi.

Uang suap tersebut diserahkan ke pihak-pihak terkait dengan pelbagai cara.

Baca: Tiga Bantahan Moeldoko saat Dituding Makar oleh Demokrat: Jangan Ganggu Pak Jokowi

Tersangka Pejabat Pembuat Komitmen di Kementerian Sosial, Matheus Joko Santoso dan pihak swasta, Harry Sidabukke mengikuti rekonstruksi perkara dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19 di Gedung KPK, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (1/2/2021). KPK menggelar rekonstruksi yang menghadirkan ketiga tersangka yakni Pejabat Pembuat Komitmen di Kementerian Sosial, Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso serta pihak swasta, Harry Sidabukke guna mengumpulkan bukti-bukti pendukung terkait dugaan korupsi bansos yang melibatkan mantan Menteri Sosial, Juliari Batubara.
Tersangka Pejabat Pembuat Komitmen di Kementerian Sosial, Matheus Joko Santoso dan pihak swasta, Harry Sidabukke mengikuti rekonstruksi perkara dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19 di Gedung KPK, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (1/2/2021). KPK menggelar rekonstruksi yang menghadirkan ketiga tersangka yakni Pejabat Pembuat Komitmen di Kementerian Sosial, Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso serta pihak swasta, Harry Sidabukke guna mengumpulkan bukti-bukti pendukung terkait dugaan korupsi bansos yang melibatkan mantan Menteri Sosial, Juliari Batubara. (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Ada yang dimasukan ke dalam gitar, lalu ada pula penyerahannya dilakukan di ruang karaoke.

Dikutip dari Tribunnews.com, tim penyidik KPK mengungkap ada penyerahan uang senilai total Rp 500 juta terkait pengurusan penyediaan bansos penanganan covid-19 di wilayah Jabodetabek tahun 2020.

Lokasi penyerahan di antaranya di ruang kerja Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Sosial, Matheus Joko Santoso yang berada di lantai 3 Gedung Kementerian Sosial.

Uang diberikan dengan lima tahap masing-masing sebesar Rp 100 juta.

Dari pantauan Tribunnews.com di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi yang menjadi lokasi rekonstruksi, uang diberikan oleh pihak swasta yakni Direktur Utama PT Agri Tekh Sejahtera, Lucky Falian Setiabudi, Direktur Utama PT Mandala Hamonangan Sude, Rangga Derana Niode dan Harry Sidabuke (swasta) kepada Matheus.

Harry dan Matheus merupakan dua dari lima tersangka yang sudah dijerat lembaga antirasuah.

Sementara Lucky dan Rangga sudah berkali-kali diperiksa oleh penyidik komisi antirasuah.

KPK menggelar rekonstruksi kasus suap Bansos Covid-19 pada Kemensos, Senin (1/2/2021).
KPK menggelar rekonstruksi kasus suap Bansos Covid-19 pada Kemensos, Senin (1/2/2021). (Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama)

KPK mendalami perihal penyerahan uang dari keduanya kepada Matheus dan Adi Wahyono guna mendapatkan kuota lebih dalam mendistribusikan bansos.

PT Mandala Hamonangan Sude termasuk ke dalam daftar 10 rekanan bansos yang mendapat kuota jumbo.

Perusahaan tersebut mendapat kuota sebesar 758.713. Mereka menjadi penyedia bansos untuk tahap 7, 8, 9, 10, 11, dan 12.

Selain di ruangan Matheus Joko Santoso, penyerahan uang sebesar Rp 180 juta juga terjadi di Ruang Sekretariat lantai 5 Gedung Kementerian Sosial.

Kemudian ada pula pemberian uang suap senilai Rp 150 juta yang disembunyikan di dalam gitar.

Penyerahan uang ini terjadi di Boscha Cafe pada Agustus 2020.

Dalam reka adegan ke-13 ini, Harry saat itu bersama dengan pihak swasta yang bernama Sanjaya.





Halaman
12
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved