Negara Rugi hingga Rp 23,73 triliun atas Kasus Dugaan Korupsi Asabri, Berikut 8 Tersangkanya

Kejagung menetapkan 8 tersangka kasus dugaan korupsi Pt Asabri yang merugikan negara sekitar Rp 23,73 triliun.


zoom-inlihat foto
sonny-widjaya-asabri-1.jpg
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Letjen TNI (Purn) Sonny Widjaja Jadi Tersangka Kasus dugaan Korupsi Asabri. Sonny menjabat sebagai Direktur Utama periode Maret 2016 hingga juli 2020. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)


"Salut dan respek atas kinerja Kejagung dalam menangani kasus Asabri dan Jiwasraya. Itu kerja yang luar biasa dan sangat tidak mudah. Perkara-perkara tersebut adalah corruption big scandal," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango, ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (2/2/2021).

Ketika ditanya apakah KPK akan melakukan supervisi, Nawawi mengatakan kasusnya sudah ditangani dengan sangat baik oleh Kejagung.

Bahkan, ia menilai, KPK perlu belajar mengenai model penanganan kasus-kasus serupa dari Kejagung.

"Model penanganan kasus dengan metode case building seperti itu harus diakui 'masih begitu kurang' dilakukan olek KPK," tuturnya.

(TribunnewsWiki.com/Rakli, Kompas.com, Kontan.co.id)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kerugian Negara dalam Kasus Asabri Ditaksir Mencapai Rp 23,73 Triliun" dan "Kejagung Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Asabri, KPK: Salut dan Respek"





Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved