TRIBUNNEWSWIKI.COM - Semenjak pandemi Covid-19, banyak yang beralih dari angkutan umum ke kendaraan pribadi.
Banyak orang yang akhirnya memutuskan untuk membeli motor bekas.
Membeli motor bekas banyak dilakukan karena harganya lebih terjangkau.
Selain itu, pihak leasing atau lembaga pembiayaan juga berlomba-lomba menggandeng berbagai diler motor bekas untuk bekerja sama menggarap pasar konsumennya.
Tapi, banyak juga orang yang kecewa karena merasa motor bekas yang dibelinya tidak sesuai dengan harapan.
Beberapa merasakan motor mulai muncul permasalahan setelah tak lama digunakan.
Akhirnya, harus keluar lagi biaya perbaikan.
Pengeluaran pun jadi membengkak karena beberapa masalah yang ditimbulkan.
Darwin Danubrata, dari diler motor bekas Songsi Motor, mengatakan, ada baiknya calon pembeli memperhatikan beberapa hal agar tidak menyesal di kemudian hari.
“Mulai dari mesin, cat, list, pelek, sampai las-lasan harus dicek dengan seksama.
Bisa terlihat dari kondisi motor itu,” ujar Darwin saat dihubungi Kompas.com, beberapa waktu lalu.
1. Lakukan Riset Kendaraan yang Akan Dibeli
Langkah pertama adalah menentukan jenis motor apa yang akan dibeli, seperti sport, bebek, atau skutik.
Setelah itu, lakukan pengecekan harga pasaran dari motor tersebut.
Ke Halaman 2 ==>