TRBUNNEWSWIKI.COM - Ditutupi perasaan cemburu berat dan sudah gelap mata, seorang istri menusuk pisau suaminya berkali-kali setelah menemukan sebuah foto sang bersama seorang wanita yang lebih muda darinya.
Usut punya usut, foto tersebut ternyata foto mereka sendiri yang diambil gambarnya bertahun-tahun sebelumnya.
Leonora N, nama istri ini, dilanda amarah cemburu karena mengira suaminya telah berselingkuh.
Polisi mengatakan, Leonora baru tersadar ketika sang suami yang dalam keadaan terlihat menyuruhnya melihat dengan jelas foto yang membuatnya mengamuk.
Pihak berwenang dari kotamadya Cajeme, Sonora di Meksiko, melaporkan tersangka yang diidentifikasi sebagai 'Leonora N' telah ditangkap.
Dia ditangkap karena melukai suaminya 'Juan N' dengan pisau setelah menemukan beberapa foto di ponselnya.
Baca: Marah karena Dibangunkan untuk Sarapan, Seorang Suami Siram Istri dengan Air Mendidih
Sang suami, yang berhasil mengambil pisau darinya, menjelaskan bahwa foto-foto itu adalah foto mereka berdua saat mereka lebih muda dan langsing.
Juan, nama suaminya, rupanya meyakinkan istrinya bahwa dia telah mendigitalkan foto-foto lama untuk disimpan di ponselnya, dikutip Daily Star, 24 Januari 2021.
Baca: Viral Wakil Ketua DPRD Sulut Tabrak dan Seret Istri Dijalan, Dipicu Bawa Selingkuhan di Mobil
Untungnya, polisi tiba di lokasi setelah tetangga mendengar teriakan dan suara bentrok.
Media lokal melaporkan para wanita tersebut ditahan oleh pihak berwenang sambil menunggu dakwaan.
Mantan Suami Pencemburu Berat Cekik Istri dengan Pengering Rambut
Kasus lain yang mirip juga masalah cemburu buta.
Kali ini mantan suaminya yang pencemburu berat membunuh mantan istrinya hanya gara-gara ia melihat ada cincin pertunangan di jari mantan istrinya itu.
Perempuan itu dicekik dengan pengering rambut yang dilenturkan oleh mantannya karena dia melihat cincin pertunangan.
Tubuh Ramzia Gimranova (32) ditemukan oleh ayahnya di balkon rumahnya setelah dia dilaporkan dipukuli dan dicekik oleh mantan suaminya yang cemburu.
Dia telah dicekik dengan kabel dari pengering rambut.
Mantan suaminya Ilnar dilaporkan telah mengaku melakukan pembunuhan tersebut.
Baca: Istri Jadi Korban Pelecehan Seksual, Isa Bajaj Sebarkan Foto Pelaku di Instagram
Gimranova adalah seorang akuntan yang memiliki seorang putri berusia enam tahun dari Ilnar.
Pasangan itu bercerai tahun lalu, setelah dilaporkan bertengkar karena utang perjudian Ilnar, yang mencapai sekitar £ 5.000.
Seminggu sebelum kematiannya, Ramzia sempat melaporkan mantan suaminya ke polisi.
Dia berkata bahwa Ilnar telah menguntitnya, dan meminta perlindungan untuk dirinya dan putrinya.
Dia mengatakan bahwa mantannya telah berulang kali menelepon dan menyergap dia di dekat flat barunya.
Ramzia baru-baru ini memulai hubungan baru dan menurut detektif dari Sledkom, Komite Investigasi Rusia, Ilnar melihatnya mengenakan cincin pertunangan dan menyerangnya dengan marah.
"Setelah mengetahui bahwa korban bermaksud menikah lagi, penyerang datang ke rumahnya, kemudian memukul dan mencekiknya di balkon," kata pernyataan komite.
Baca: Istri Bunuh Suami Lantaran Tak Bahagia dalam Pernikahan, Lancarkan Aksinya Dibantu Adik Selingkuhan
Dia telah mengakui keterlibatannya dalam tindakan kejahatan secara penuh.
Teman-temannya mengatakan bahwa meski Ramzia telah menerima cincin itu dari pacar barunya, dia memberi tahu mereka bahwa dia belum siap untuk menikah lagi setelah trauma hubungannya dengan mantan suaminya.
Dia terbunuh setelah digantung oleh kabel pengering rambut, menurut laporan situs Seldom.
Ilnar bisa menghadapi hukuman 15 tahun penjara jika terbukti bersalah.
Cemburu Buta, Suami Habisi Nyawa Istri, Padahal Baru Dua Bulan Menikah
Dari Tanah Air, tepatnya dari Sulawesi Selatan, polisi menangkap Kamaluddin alias Sakka (24), Rabu (20/1/2021) dini hari.
Warga Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, diringkus setelah membunuh istri sirinya sendiri, SL (14).
Pelaku dibekuk di tempat persembunyiannya, yakni di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.
Berdasarkan pemeriksaan polisi, Sakka menghabisi nyawa istrinya di bulan kedua pernikahan.
Hal itu ia lakukan karena terbakar api cemburu, seperti diberitakan Kompas.com.
Kapolres Bone, AKBP Tri Handako Wijaya Putra mengatakan, kasus pembunuhan sadis tersebut terjadi pada Jumat (20/11/2020) sekitar pukul 02.00 Wita.
Adapun lokasinya berada di rumah orangtua pelaku yang berada di Kelurahan Bukaka, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone.
Saat kejadian itu, pelaku emosi setelah memergoki istrinya chatting dengan mantan pacarnya.
"Korban dan pelaku saat itu berada di kamar dan bermain handphone. Pelaku kemudian menyita handphone korban dan mendapati chatingan korban di Facebook Messenger dengan mantan pacarnya," ungkapnya dilansir dari TribunBone.
Setelah itu, pelaku melemparkan ponselnya tersebut dan mengenai pipi korban.
Baca: Pesawat Ini Dilaporkan Hilang Radar usai 30 Menit Terbang, Pilot dan Anaknya Ditemukan Tewas
Baca: Viral Cewek Sosialita Tewas dalam Keadaan Telanjang, Bunuh Diri sambil Dekap Bayi yang Masih 5 Bulan
Saat terjadi keributan itu, sempat dilerai oleh ayah pelaku.
"Saat mereka bertengkar saya berusaha melerai, tapi dia (pelaku) tetap mengejar istrinya yang lari masuk ke rumah," kata ayah pelaku, Jafar saat dimintai keterangan polisi.
Pelaku yang gelap mata lalu menganiaya korban dengan menggunakan badik hingga tewas di lokasi kejadian.
Mengetahui korban telah tewas, pelaku yang diketahui seorang residivis kasus pembunuhan itu langsung kabur.
Mendapat laporan itu, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan pengembangan penyelidikan.
Selama dua bulan menjadi buronan itu, pelaku diketahui selalu berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran polisi.
Dari pemeriksaan yang dilakukan, pelaku diketahui sempat melarikan diri ke Sulawesi Tenggara.
Sekitar sebulan di sana, pelaku lalu pindah ke Kalimantan Timur di tempat saudaranya yang berada di Jalan Bulalong Lestari, Kampung Tanjung Batu, Kecamatan Pulau Derawan, Kabupaten Berau.
Mendapat informasi tersebut, polisi langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku. Karena melawan saat ditangkap, kedua kaki pelaku akhirnya dilumpuhkan dengan timah panas petugas.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis yakni Pasal 338 KUHP dan Undang-Undang Perlindungan Perempuan dan Anak.
(tribunnewswiki.com/hr)