Simak Syarat Kunjungan ke Bromo Selama PPKM Diperpanjang

Masa berlaku PPKM diperpanjang, ada syarat yang harus dipatuhi wisatawan jika ingin melakukan kunjungan ke Bromo.


zoom-inlihat foto
ilustrasi-wisata-gunung-bromo.jpg
Pixabay.com/jovanel
Ilustrasi wisata Gunung Bromo


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) jilid 2 telah resmi diperpanjang mulai hari ini, Selasa (26/1/2021) sampai Senin (8/2/2021).

Sejalan dengan diperpanjangnya masa PPKM, operasional wisata Bromo tetap akan dibuka untuk wisatawan.

Bahkan, kunjungan ke Bromo tidak mengalami perubahan dari sebelumnya.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Sub Bagian Data Evaluasi Pelaporan dan Humas Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) Sarif Hidayat yang akrab disapai Ayip ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (26/1/2021). HALAMAN SELANJUTNYA > > >

Baca juga: Meski PPKM Diperpanjang, Tempat Wisata di Kabupaten Garut Kembali Dibuka

Baca juga: Liburan ke Dieng saat PPKM Diperpanjang Tak Perlu Rapid Test Antigen





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved