TRIBUNNEWSWIKI.COM - Baru-baru ini Balai Registrasi Gunung Api Dempo (Brigade), Pagar Alam, Sumatera Selatan mengumumkan sanksi blacklist bagi pendaki.
Disampaikan pada Selasa (20/1/2021), setidaknya ada 10 pendaki Gunung Dempo yang kena sanksi blacklist.
Para pendaki itu diketahui telah mengambil kayu panjang umur, tanaman endemik di Gunung Dempo dan dilindungi undang-undang.
“Brigade kembali mem-blacklist 10 orang pendaki, suatu keputusan yang berat, tapi hal ini harus kami lakukan. Kami harus mengambil sikap dan hal ini sudah tidak bisa ditolerir lagi,” seperti tertera dalam rilis yang diunggah Brigade melalui laman Facebook resmi mereka. HALAMAN SELANJUTNYA > > >
Baca juga: Mencoba Sensasi Naik Kereta Gantung di Lereng Kaki Gunung Merapi Klaten
Baca juga: Ingin Mendaki Gunung di Masa Pandemi? Lakukan 7 Tips Ini Agar Perjalanan Mendakimu Aman