Pendaki Gunung Dempo Kena Blacklist 3 Tahun karena Ambil Kayu Panjang Umur

Balai Registrasi Gunung Api Dempo (Brigade) mengumumkan sanksi blacklist untuk 10 pendaki yang mencuri kayu panjang umur.


zoom-inlihat foto
Ilustrasi-Gunung-Dempo.jpg
Flickr.com/Balaputradewa
Ilustrasi Gunung Dempo, wisata alam di Sumatera Selatan


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Baru-baru ini Balai Registrasi Gunung Api Dempo (Brigade), Pagar Alam, Sumatera Selatan mengumumkan sanksi blacklist bagi pendaki.

Disampaikan pada Selasa (20/1/2021), setidaknya ada 10 pendaki Gunung Dempo yang kena sanksi blacklist.

Para pendaki itu diketahui telah mengambil kayu panjang umur, tanaman endemik di Gunung Dempo dan dilindungi undang-undang.

“Brigade kembali mem-blacklist 10 orang pendaki, suatu keputusan yang berat, tapi hal ini harus kami lakukan. Kami harus mengambil sikap dan hal ini sudah tidak bisa ditolerir lagi,” seperti tertera dalam rilis yang diunggah Brigade melalui laman Facebook resmi mereka. HALAMAN SELANJUTNYA > > >

Baca juga: Mencoba Sensasi Naik Kereta Gantung di Lereng Kaki Gunung Merapi Klaten

Baca juga: Ingin Mendaki Gunung di Masa Pandemi? Lakukan 7 Tips Ini Agar Perjalanan Mendakimu Aman





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved