Sayangnya, video yang sempat trending di Twitter tersebut dipotong dan disebarkan saat Pandji menyenggol NU dan Muhammdiyah.
Padahal ia juga sempat mengatakan ketidaksetujuannya dengan FPI.
Viralnya potongan video itu kemudian mendapat reaksi dari Ketua Cyber Indonesia, Muannas Alaidid.
Ia mengatakan jika NU dan Muhammadiyah berjasa bagi kehidupan bangsa dan pendidikan warga Indonesia.
Muannas kemudian meminta Pandji tidak mengadu domba dari golongan satu ke golongan lain.
Dari situ ia ingin Pandji meminta maaf atas apa yang diucapkannya dalam video Youtube tersebut.
"Jadilah komedian yg baik, jgn komentarin & menghukumi sesuatu yg anda @pandji tdk ketahui, Dzolim anda. NU & Muhammadiyah berjasa dlm mencerdaskan kehidupan bangsa & membantu masy. saran sy unt para pembohong & pengadu domba sebaiknya MINTA MAAF kpd ke 2 ormas islam terbesar tsb," katanya di akun @muannas_alaidid.
Tak berselang lama, Pandji pun membalas cuitan Muannas.
Ia mengatakan jika ia berkata dari seorang sosiolog, Thamrin Tomagola.
Pernyataannya di dalam video 'FPI Dibubarkan Percuma?' menurut Pandji, diambil dari pernyataan sang sosiolog.
"Mohon maaf, tapi blom ditonton ya sumber video yg dijadikan kutipan? Saya blg bahwa Itu ucapan sosiolog, Pak Thamrin Tomagola waktu saya interview beliau di Hard Rock FM Jakarta awal 2012," tulis Pandji pada Rabu (20/1/2021) malam.
Baca: Dituduh Dukung FPI, BEM UI: Kami Fokus Kebijakan Pembubaran Ormas Tanpa Peradilan
Baca: Dituduh Dukung FPI, BEM UI: Kami Fokus Kebijakan Pembubaran Ormas Tanpa Peradilan
Warganet pun langsung membanjiri Pandji dengan berbagai komentar.
"@pandji mengutip pendapat orang untuk mengomentari sebuah situasi itu sama dengan sependapat, apalagi mempublikasikannya. Lihat realitas bang...," tulis akun @SiraLeter.
"Jangan terjebak pada narasi yg sengaja disetting untuk tujuan pollarisasi bang. Kayaknya Ada pihak2 yg menginginkan itu semua semakin parah," tulis @tejoharizola.
Namun hingga kini, Pandji belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai pernyataannya di dalam video Youtube tersebut.
(TribunnewsWiki.com/Restu)