TRIBUNNEWSWIKI.COM - Singapura akan melakukan tes Polymerase Chain Reaction (PCR) Covid-19 bagi semua turis yang masuk ke negara tersebut mulai 24 Januari mendatang.
Karena kebijakan ini, pengunjung juga diharuskan membawa minimal 30.000 dolar dalam asuransi perjalanan mulai 31 Januari.
Kebijakan ini berlaku untuk semua turis yang masuk melalui Bandara Changi, termasuk warga Singapura dan penduduk tetap.
Dilaporkan Channel News Asia, untuk memfasilitasi tes Covid-19, turis dianjurkan untuk mendaftar dan membayar di muka sebelum berangkat ke Singapura.
Baca: Panduan Bepergian ke Singapura di Masa Pandemi Covid-19 Beserta Aturan yang Berlaku
Baca: Benarkah Wisatawan yang Sudah Divaksin Covid-19 Boleh Berkunjung ke Singapura?
KOMENTAR