
TRIBUNNEWSWIKI.COM - Mantan Pemain Timnas U-19, Alvian Sanyi, jadi tersangka atas kasus penganiayaan pada pacarnya yang berinisial RAB.
Polres Jakarta Utara menetapkan status tersangka setelah eks pemain Persipura Jayapura itu terbukti melakukan penganiayaan terhadap RAB hingga mengakibatkan luka berat.
Karena perbuatannya, Alvian terancam pidana kurungan hingga 5 tahun.
"Sudah kami tahan dan dikenakan Pasal 351 ayat 2 KUHP," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Dwi Prasetyo saat dikonfirmasi Tribunnews, Rabu, (20/1/2021).
Hingga kini, pihak kepolisian terus melakukan pendalaman.
Bermula dari Mobile Legend
Alvian diduga menganiaya RA karena diejek saat kalah bermain game online.
Penganiayaan itu terjadi di kamar kos tersangka di Jalan Agung Utara 3, Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta utara, Minggu (17/1/2021).
Baca: Pemain Timnas U-19 Elkan Baggot Dibidik Manchester United, West Ham United, dan Everton
Baca: Timnas U-19 Tak Bisa Berlaga di Piala Dunia U-20 2023, Skuad Timnas U-16 Jadi Harapan Indonesia
Wakapolres Jakarta Utara AKBP Nasriadi menjelaskan, penganiayaan itu bermula saat korban menemani tersangka bermain game online Mobile Legend (ML) di kamar kos pada pukul 09.00 WIB.
Namun, tersangka kalah dalam permainan tersebut.
-
VIRAL Video Balita Dipukul Bagian Dada oleh Pacar Kakaknya, Aksi Penganiayaan Sengaja Direkam Pelaku
-
Mandikan Jenazah Pasien Covid-19 yang Bukan Muhrim, 4 Petugas Forensik Ditetapkan Jadi Tersangka
-
Suami Tega Aniaya Istri Siri di Kos Sebelum Cerai, Minta Jatah Berhubungan Terakhir Tapi Ditolak
-
Viral Video Aksi Bully Anak Baru Gede di Indramayu Hanya Gara-gara Rebutan Pacar
-
Video Viral Perundungan di Hotel: Polisi Hanya Butuh Waktu 4 Jam untuk Tangkap Pelaku