TRIBUNNEWSWIKI.COM - Mantan Pemain Timnas U-19, Alvian Sanyi, jadi tersangka atas kasus penganiayaan pada pacarnya yang berinisial RAB.
Polres Jakarta Utara menetapkan status tersangka setelah eks pemain Persipura Jayapura itu terbukti melakukan penganiayaan terhadap RAB hingga mengakibatkan luka berat.
Karena perbuatannya, Alvian terancam pidana kurungan hingga 5 tahun.
"Sudah kami tahan dan dikenakan Pasal 351 ayat 2 KUHP," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Dwi Prasetyo saat dikonfirmasi Tribunnews, Rabu, (20/1/2021).
Hingga kini, pihak kepolisian terus melakukan pendalaman.
Bermula dari Mobile Legend
Alvian diduga menganiaya RA karena diejek saat kalah bermain game online.
Penganiayaan itu terjadi di kamar kos tersangka di Jalan Agung Utara 3, Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta utara, Minggu (17/1/2021).
Baca: Pemain Timnas U-19 Elkan Baggot Dibidik Manchester United, West Ham United, dan Everton
Baca: Timnas U-19 Tak Bisa Berlaga di Piala Dunia U-20 2023, Skuad Timnas U-16 Jadi Harapan Indonesia
Wakapolres Jakarta Utara AKBP Nasriadi menjelaskan, penganiayaan itu bermula saat korban menemani tersangka bermain game online Mobile Legend (ML) di kamar kos pada pukul 09.00 WIB.
Namun, tersangka kalah dalam permainan tersebut.
Tersangka kemudian marah karena beberapa rekan korban mengejeknya.
"Berdasarkan keterangan korban bahwa pelaku kesal terhadap korban ketika kalah bermain game online Mobile Legend dan diejek oleh teman korban ketika kalah bermain game online," ujar Nasriadi dalam keterangannya, Selasa (19/1/2021).
Tersangka memukul korban dengan tangan kosong sebanyak delapan kali, yakni enam kali pada bagian wajah dan dua kali pada bagian badan.
Tersangka juga menjambak rambut korban karena berusaha lari untuk meminta bantuan saat itu.
"Ketika (tersangka) lengah, korban dapat lari dan keluar kosan untuk meminta tolong kepada pemilik kos dan sekuriti," ucap Nasriadi.
Baca: Piala Asia U-19 2020 Resmi Batal, Padahal Timnas Indonesia Sempat TC ke Spanyol: Ini Respon PSSI
Baca: Terlalu Fokus Timnas Indonesia, Karier Egy Maulana Vikri di Lechia Gdansk Meredup, Ini Kronologinya
Polisi yang mendapatkan laporan terkait peristiwa itu langsung ke lokasi kejadian dan menangkap tersangka.
"Selanjutnya Tim Tiger dan Resmob menuju ke TKP dan berhasil mengamankan pelaku yang masih berada di lokasi," kata Nasriadi.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara AKBP Dwi Prasetyo membenarkan bahwa tersangka berprofesi sebagai pesepak bola di salah satu klub profesional. "Infoya pekerjaannya iya pesepak bola. Lebih lengkapnya nanti," ucapnya.
Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka pada bagian tubuh dan wajah hingga mendapatkan penanganan medis.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diejek Kalah Main Gim, Eks Kapten Persipura U-19 Aniaya Kekasih hingga Babak Belur"
(TribunnewsWiki.com/Nur, Kompas.com/Muhammad Isa Bustomi)