TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kabupaten Gunungkidul menerapkan aturan Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) untuk semua wisatawan.
Namun sejak berlakunya PTKM ini menyebabkan penurunan yang signifikan kunjungan wisata di Gunungkidul.
Penurunan ini salah satunya karena banyak wisatawan luar DIY yang tidak memiliki surat bebas corona dengan menunjukkan surat rapid tes antigen.
Sekretaris Dinas Pariwisata Kabupaten Gunungkidul Harry Sukmono mengatakan, dari data yang ada jumlah kunjungan wisatawan mengalami penurunan cukup signifikan, contohnya tanggal 4 Januari sampai 10 Januari 2021 jumlah kunjung wisatawan ke Destinasi Wisata beretribusi mencapai 70.314 orang, dan selama PTKM tanggal 11 sampai 17 Januari 2021 hanya sekitar 30.542 orang. HALAMAN SELANJUTNYA > > >
Baca juga: Terbaru, Harga Tiket Masuk HeHa Sky View Gunungkidul Lengkap dengan Jam Buka Selama Januari 2021
Baca juga: Selama PPKM Jawa-Bali, Wisatawan Gunungkidul dari Luar DIY Wajib Tunjukkan Surat Bebas Covid-19