TRIBUNNEWSWIKI.COM - Sebanyak 20 pejabat dan karyawan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan diperiksa penyidik Kejaksaan Agung sebagai saksi terkait dugaan kasus korupsi.
Kejaksaan Agung mulai menyelidiki adanya dugaan korupsi terkait pengelolaan keuangan dang investasi di BPJS Ketenagakerjaan.
Dari jadwal yang disusun penyidik, sebanyak 10 saksi dimintai keterangan pada Selasa (19/1/2021).
Sisanya diperiksa pada Rabu (20/1/2021).
“Adapun 20 orang saksi merupakan pejabat dan karyawan Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan Jakarta,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, dalam keterangannya, Selasa.
Baca: Segera Daftar Hari Terakhir Lowongan Kerja BPJS Kesehatan Buka untuk Semua Jurusan
Baca: Pencairan Subsidi Gaji Karyawan Masih Ada 2 Gelombang Lagi, Cek Namamu di BPJS Ketenagakerjaan
Pemeriksaan para saksi mulai dilakukan berdasarkan surat perintah penyidikan nomor Print-02/F.2/Fd.2/01/2021.
Untuk menelusuri dugaan itu, penyidik juga telah melakukan penggeledahan dan penyitaan pada Senin (18/1/2021).
“Tim jaksa penyidik telah melakukan penggeledahan di Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan di kawasan Jakarta Selatan dan menyita data serta dokumen,” ujar Leonard.
Leonard juga mengungkapkan penyidik menyita data serta dokumen.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/KOMPAS.COM)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan, Kejagung Bakal Periksa 20 Pejabat dan Karyawan Kantor Pusat".