Orang Tanpa Gejala (OTG) Covid-19 Tetap Bisa Diberi Vaksin, Tak Akan Berdampak Buruk bagi Kesehatan

Jika OTG terlanjur divaksin, Kemenkes Ungkap tak ada efek buruk yang bakal terjadi


zoom-inlihat foto
seorang-pekerja-medis-menunjukkan-jarum-suntik-dengan-vaksin-biotek-sinovac.jpg
STR / AFP
ILUSTRASI - Seorang pekerja medis menunjukkan jarum suntik dengan vaksin Biotek Sinovac melawan virus korona COVID-19 di pusat perawatan kesehatan di Yantai, di provinsi Shandong, China timur pada 5 Januari 2021.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Dr. Siti Nadia Tarmizi, M. Epid mengatakan, seseorang yang berstatus orang tanpa gejala (OTG) Covid-19 tetap bisa diberi vaksin.

Dengan demikian, orang yang akan menjalani vaksinasi tidak perlu tes swab.

"Tetap vaksin saja, tidak harus periksa (tes swab dulu)," ujar Siti Nadia Tarmizi seperti dilansir Kompas.com, Minggu (17/01/2021).

Diberitakan Kompas.tv, OTG yang telanjur divaksin tidak akan mendapat efek yang membayakan.

"Tidak apa-apa (OTG divaksin Covid-19 dan tidak berefek buruk)," jelasnya.

Kendati demikian, perlu dicatat dalam Surat Keputusan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK.02.02/4/1/2021 tentang Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19 tidak disebutkan jelas apakah OTG bisa mendapat vaksin atau tidak.

Dalam surat tersebut diatur skrining sebelum vaksinasi.

Mekanismenya, calon penerima harus menjawab beberapa pertanyaan serta dilakukan pemeriksaan tekanan darah dan suhu tubuh.

Skrining juga berfungsi untuk mengurangi risiko berat setelah penyuntikan vaksin.

Meski demikian, apabila seorang OTG lolos skrining, maka tetap akan diberi vaksin dan tidak memiliki efek berbahaya bagi yang bersangkutan.

Vaksin Sinovac Boleh Digunakan Meski Uji Fase III Belum Selesai

Tenaga kesehatan menunjukkan vaksin Covid-19 buatan Sinovac Biotech saat pelaksanaan vaksin untuk tenaga medis di RS Siloam Kebon Jeruk, Jakarta, Kamis (14/1/20210). Vaksinasi tahap awal akan menargetkan 1,48 juta tenaga kesehatan yang dijadwalkan berlangsung dari Januari hingga Februari 2021.
Tenaga kesehatan menunjukkan vaksin Covid-19 buatan Sinovac Biotech saat pelaksanaan vaksin untuk tenaga medis di RS Siloam Kebon Jeruk, Jakarta, Kamis (14/1/20210). Vaksinasi tahap awal akan menargetkan 1,48 juta tenaga kesehatan yang dijadwalkan berlangsung dari Januari hingga Februari 2021. (KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO)


Baca: Daftar Vaksinasi Covid-19 Bisa Lewat Chatbot WhatsApp, Begini Caranya

Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) jelaskan alasan vaksin Sinovac boleh digunakan meski belum selesai uji klinis fase III.

Ketua BPOM Penny K. Lukito menjelaskan bahwa vaksin covid-19 buatan Sinovac Biotech Ltd ini sudah memiliki bukti ilmiah yang cukup untuk digunakan.

Selain itu vaksin Sinovac juga sudah memiliki mutu yang bisa dipertanggungjawabkan.

"Vaksin sudah diizinkan padahal uji klinik belum selesai, nah itu karena ada persetujuan, emergency use authorization.

Itu bisa kita keluarkan di mana situasi darurat dan sudah ada deklarasai situasi darurat," ujarnya dalam webinar Ikatan Alumni ITB, Sabtu (16/1/2021) seperti dikutip dari Kompas.com.

Penny menjelaskan, dengan penerbitan EUA dan vaksinasi bisa segera dilakukan, itu merupakan langkah yang lebih baik karena manfaat yang didapat lebih besar.

Hal ini dinilai lebih baik daripada risiko apabila tidak ada vaksinasi.

"Dan tentunya belum ada alternatif lain, sehingga itulah yang membuat izin penggunaan bisa diberikan walaupun dengan uji klinis itu sendiri masih dalam pemantauan sampai full report yaitu 6 bulan," jelas dia.

Baca: TERNYATA Inilah Efek Samping Vaksin Covid-19 dari Merk Sinovac, Mulai dari Ringan hingga Berat

Seorang pekerja medis menunjukkan botol vaksin Biotek Sinovac melawan virus corona COVID-19 di pusat perawatan kesehatan di Yantai, di provinsi Shandong, China timur pada 5 Januari 2021.
Seorang pekerja medis menunjukkan botol vaksin Biotek Sinovac melawan virus corona COVID-19 di pusat perawatan kesehatan di Yantai, di provinsi Shandong, China timur pada 5 Januari 2021. (botol vaksin Biotek Sinovac melawan virus corona COVID-19)

Dia melanjutkan, vaksin Sinovac memiliki tingkat efikasi 65,3 persen.

Artinya sudah memenuhi standar internasional bahwa vaksin dapat digunakan dengan tingkat efikasi minimal 50 persen.

Hal itu berdasarkan hasil uji klinis yang telah dilakukan mulai dari fase 1, 2, hingga 3 yang masih dalam pemantauan sampai saat ini.

Penny mengatakan, dengan analis pemantauan 3 bulan dari fase uji klinis sudah bisa menunjukkan keamanan, imunogenitas, dan efikasi sebuah vaksin.

Baca: Seperti ini Bentuk dan Kemasan Vaksin Sinovac yang Dipakai Pemerintah Indonesia

"Salah satu mendukung percepatan dalam uji klinis di masa pandemi, itu bisa dilakukan bertahap.

Artinya fase 1,2,3 itu enggak harus selesai dulu fase 1 selama 6 bulan baru bisa ke fase 2 dan 3.

Uji Klinis bisa dilakukan ke tahap selanjutnya namun dengan pertimbangan bahwa fase sebelumnya sudah ada data setidaknya 3 bulan," paparnya.

Oleh sebab itu, dia menegaskan, dalam penerbitan EUA vaksin Covid-19 dari Sinovac oleh BPOM, tak ada tekanan dari pihak manapun untuk mempercepat keluarnya izin.

"Jadi indepedensi BPOM itu enggak bisa ditawar-tawar lagi dan itu sudah berhasil kami pertahankan sampai kami keluarkan EUA.

Jadi tidak ada lagi pertanyaan-pertanyaan terkait adanya tekanan-tekanan," pungkas Penny.

Baca: 29 Orang Meninggal Setelah Disuntik Vaksin Covid-19, Norwegia Ingatkan Bahaya Pfizer untuk Orang Tua

Presiden Jokowi menjadi pertama yang disuntik vaksin Covid-19, Rabu (13/1/2020).
Presiden Jokowi menjadi pertama yang disuntik vaksin Covid-19, Rabu (13/1/2020). (Biro Pers Sekretariat Presiden - Laily Rachev)


Kemasan vaksin Sinovac

Program vaksinasi di Indonesia dimulai dengan disuntik perdananya Presiden Jokowi pada Rabu (13/1/2021). 

Setelah Presiden, vaksinasi dilanjutkan kepada pejabat, para menteri, dan berbagai lintas profesi. 

Sementara, belakangan beredar isu bahwa vaksin yang disuntikkan ke Presiden Jokowi bukanlah Sinovac asli.

Juru Bicara Vaksin Covid-19 dari PT Bio Farma Bambang Heriyanto memaparkan, terdapat perbedaan dari sisi kemasannya.

Vaksin Sinovac yang digunakan untuk uji klinis, jelas Bambang, menggunakan prefilled syringe (PFS).

"Maksudnya, vaksin dan alat suntik dikemas dalam satu wadah dosis tunggal," katanya saat dikonfirmasi Kompas.com, kamis (14/1/2021).

Sedangkan, vaksin untuk program vaksinasi tidak menggunakan PFS, namun dikemas dalam vial.

Vaksin Sinovac yang digunakan untuk memvaksin Presiden Jokowi, Rabu (13/1/2021).
Vaksin Sinovac yang digunakan untuk memvaksin Presiden Jokowi, Rabu (13/1/2021). (Biro Pers Sekretariat Presiden/Laily Rachev)

Dalam program vaksinasi yang sedang berlangsung, menggunakan jarum suntik terpisah.

"Jarum suntiknya terpisah seperti biasa yang banyak dipakai di Yankes atau puskesmas, tergantung ukuran yang akan dipakainya," kata Bambang.

"Bukan satu paket kemasan seperti uji klinis," tambahnya.

Dalam 1 vial berukuran 2 mililiter tersebut, jelas Bambang, berisi 1 dosis vaksin Sinovac yang akan disuntikkan kepada penerima vaksin.

"Sama seperti vaksin lainnya, karena memang ada standar dari BPOM soal informasi apa saja yang ada di vial tersebut," ungkap Bambang.

Kemasan vaksin jadi CoronaVac Single doses
Kemasan vaksin jadi CoronaVac Single doses (istimewa via Kompas.com)

"Umumnya berisi, nama produk, komposisi vaksin, petunjuk penyimpanan, nama produsen, nomor batch, expired date atau production date, dan precaution misalnya harus resep dokter (on medical preciption only)," paparnya.

Bahan vial tersebut memenuhi standar US pharmacopeia dan ISO, yakni vials type 1.

Selain itu, Bambang juga menegaskan pada vial tidak tertulis "Only for Clinical Trial".

"Tidak ada dong. kan bukan buat uji klinis," tandasnya.

(Tribunnewswiki.com/Nur/Sara, Kompas.com)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BPOM Jelaskan Alasan Vaksin Sinovac Boleh Digunakan meski Uji Klinis Fase III Belum Selesai"





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved