Tak Perlu Ribet, Begini Cara Perpanjang SIM Meski Sudah Pindah Alamat Rumah

Bagi sebagian orang, perubahan alamat yang ada di KTP seringkali membuat pemilik SIM kebingungan cara untuk memproses perpanjangannya.


zoom-inlihat foto
ilustrasi-sim-001211.jpg
TRIBUNJUALBELI.COM
Meski hanya sehari terlambat mengurus perpanjangan SIM, warga diwajibkan mengurus SIM baru.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Jika masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) sudah hampir habis, bergegaslah untuk memperpanjang masa berlakunya.

Namun bagi sebagian orang, perubahan alamat yang ada di KTP seringkali membuat pemilik SIM kebingungan cara untuk memproses perpanjangannya.

Lalu bagaimana cara memperpanjang SIM yang alamatnya sudah pindah?

Berikut rangkuman persyaratan dan cara memperpanjang SIM yang alamat pemiliknya sudah berpindah.

Pertama yang perlu Anda ketahui, saat ini perpanjangan SIM sudah bisa dilaksanakan secara online.

Artinya, meski alamat sudah berganti, pemilik SIM tetap bisa memperpanjang SIM di wilayah sesuai dengan alamat atau tempat domisili yang baru.

Misalnya alamat di SIM adalah di DKI Jakarta, kemudian saat ini Anda pindah ke Balikpapan di Kalimantan Timur.

Anda tak perlu repot-repot kembali ke Jakarta untuk memperpanjang SIM tapi cukup memperpanjang di Balikpapan saja.

Ke Halaman 2 ==>





Penulis: Andra Kusuma
Editor: ANDKP
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - The Period of

    The Period of Her adalah sebuah film drama
© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved