TRIBUNNEWSWIKI.COM - Video debat antara warga negara asing (WNA) di Bali dengan petugas Satpol PP viral di media sosial.
WNA yang terekam nampak menggunakan nada tinggi saat diingatkan untuk pulang oleh Satpol PP.
Pasalnya saat itu, WNA tersebut menolak untuk pulang padahal tempat makan yang didatangi sudah tutup.
Dari video yang beredar, petugas mencoba berupaya memberikan penjelasan.
Namun, WNA tetap ngotot tak mau pulang.
Dari penelusuran, perisitiwa itu terjadi di sebuah tempat makan di kawasan Petitenget, Badung, Senin (11/1/2021) malam.
Video yang diunggah oleh akun Instagram @baliama, memperlihatkan WNA menolak saat diminta pulang meski tempat makan sudah tutup pada pukul 21.00 WITA.
Kasatpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengatakan, mereka beralasan masih makan dan minum di tempat makan.
Baca: Viral Foto Pengendara Motor yang Lewat Jalan Ini Harus Berhenti saat Ada Harimau Menyeberang
Baca: Viral Video di Twitter, Anjing Liar yang Nekat Lawan Singa Betina
Padahal, piring dan gelas di meja makan sudah kosong.
"Ada wisatawan WNA yang ngotot, katanya masih belanja di sini. Kita bilang jam 21.00 sudah close operasional. Tidak ada istilah, kalau memang mau makan dibungkus, dibawa pulang," katanya saat dihubungi, Selasa (12/1/2021).
Ia mengatakan, perdebatan tersebut berlangsung selama 30 menit.
WNA yang berasal dari Eropa Timur itu tetap tak mau untuk pulang karena mengaku masih makan.
Padahal, mereka hanya nongkrong dan ngobrol dengan teman-temannya.
Akhirnya setelah berdebat panjang, WNA tersebut bersedia pergi dan pulang.
"Sudah selesai (makan), dia duduk-duduk aja di sana, tapi masih ada bekas piringnya. Itu alasan dia makan. Tidak masuk akal dia bilang masih bicara-bicara di sana," kata Suryanegara.
Kegiatan yang dilakukan para petugas itu terkait pengawasan jam tutup tempat usaha selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Badung, 11-25 Januari 2021.
Selama PPKM, tempat usaha di Badung maksimal diizinkan buka pukul 21.00 WITA.
Suryanegara menambahkan, selama PPKM ada 15 tempat usaha di Badung yang diberikan peringatan karena buka lebih dari pukul 21.00 WITA.
Baca: Terjaring Satpol PP karena Tak Pakai Masker, WNA di Bali: Tahu Apa Kamu soal Pandemi?
Baca: Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan (PPKM) Jawa-Bali, Ini Kriteria dan Aturan Terbaru Perjalanan
Selain itu, ada 28 orang terjaring razia masker.
Dari jumlah itu, 20 orang merupakan WNA.
Pengawasan PPKM di Denpasar
Tak hanya di Badung, pengawasan PPKM juga dilakukan oleh petugas Satpol PP di area Denpasar.
Kepala Satpol PP Denpasar Dewa Sayoga dihubungi mengatakan, pada hari pertama penerapakan PPKM, ada delapan warga yang terjaring razia karena tak menggunakan masker.
Sementara hari ini sudah tujuh warga yang terjaring.
Sebelum penerapan PPKM, petugas menemukan puluhan warga yang tak memakai masker dalam sehari.
Warga yang tak memakai masker ini berdalih lupa, jarak tempuh dekat, hingga mengaku ribet ketika menggunakan masker.
Sementara untuk tempat usaha, ia mengatakan baru sebatas pelanggaran jam tutup.
Masih ada tempat usaha yang belum tutup hingga pukul 21.00 WITA.
Para pelanggar itu telah diberi peringatan.
Jika masih melanggar, petugas akan mencabut izin usaha mereka.
PPKM untuk mengendalikan kasus Covid-19 diterapkan di sejumlah daerah di Jawa Timur dan Bali mulai 11-25 Januari 2021.
Di Bali, ada lima daerah yang menerapkan aturan tersebut, yaitu Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Gianyar, Klungkung, dan Tabanan.
(TribunnewsWiki.com/Restu, Kompas.com/Imam Rosidin)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viral, Video WNA di Bali Berdebat 30 Menit dengan Satpol PP karena Ngotot Masih Ingin Belanja"