Banyak yang Bingung, Begini Cara Mudah Menghitung Besaran Pajak Progresif Kendaraan Bermotor Anda

Beberapa provinsi di Indonesia sudah menerapkan tarif pajak progresif bagi kendaraan, tapi kalian tak perlu bingung, begini cara hitung sendiri


zoom-inlihat foto
ilustrasi-stnk-6.jpg
Gridoto.com
Ilustrasi STNK


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Sosialisasi pajak progresif sudah dilakukan dari beberapa waktu lalu.

Karena itu, pemilik motor atau mobil wajib paham apa itu pajak progresif, bagaimana penghitungannya dan berapa besarannya.

Lalu bagaimana cara agar tidak kena pajak progresif.

Dikutip dari Kompas.com, Kewajiban pemilik kendaran setelah menjual motor atau mobilnya adalah memblokir Surat Tanda Nomor Kendaraan ( STNK).

Ini dilakukan supaya tidak terkena pajak progresif saat membeli kendaraan baru.

Pajak progresif sendiri akan dikenakan pada seseorang yang namanya terdaftar memiliki lebih dari satu kendaraan, bahkan kepemilikan Kartu Keluarga (KK) yang sama.

Selain itu, melakukan pemblokiran STNK setelah menjual kendaraan juga bisa meredam hal-hal yang tak diinginkan.

Mengajukan pemblokiran pun tak sulit caranya.

Ke Halaman 2 ==>





Penulis: Andra Kusuma
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved