Kartu Prakerja Gelombang 12 Kembali Dibuka Tahun 2021, Anggaran Hanya Disediakan Rp10 Triliun

Kabar gembira program Kartu Prakerja gelombang 12 akan kembali dibuka pada tahun 2021, simak syarat dan cara daftarnya


zoom-inlihat foto
prakerrjjjjaa.jpg
Prakerja.go.id
Ilustrasi situs pendaftaran Kartu Prakerja.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Program unggulan Jokowi, Kartu Prakerja gelombang 12 kembali dibuka tahun 2021.

Hal ini disampaikan oleh Head of Communication Manajemen Pelaksana (PMO) Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu pada Minggu (27/12/2020) melalui keterangan tertulis.

Louisa memastikan program Kartu Prakerja bakal lanjut tahun depan.

"Program Kartu Prakerja akan dilanjutkan tahun 2021. Menurut Pak Airlangga (Menko Perekonomian) dananya Rp 10 triliun," tulis Louisa.

Untuk diketahui, anggaran 10 triliun ini lebih rendah dari anggaran sebelumnya untuk program Kartu Prakerja yang mencapai Rp 20 triliun

Baca: Update Kartu Prakerja dari Pencairan Dana Insentif Hingga Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12

Baca: 5 Bansos yang Berlanjut Sampai 2021: Ada Subsidi Listrik, Kartu Prakerja hingga Subsidi Gaji

Louisa menyebut masih menunggu keputusan dari Komite Cipta Kerja terkait pelaksanaan, skema dan besaran penerima bantuan program Kartu Prakerja.

Dikutip Tribunnewswiki.com dari www.prakerja.go.id, berikut cara mendaftar Kartu Prakerja:

Syarat

1. Warga Negara Indonesia.

2. Berusia di atas 18 tahun.

3. Tidak sedang sekolah atau kuliah.

Kartu Prakerja(prakerja.go.id)
Kartu Prakerja(prakerja.go.id) (prakerja.go.id)

Cara Buat Akun

1. Masuk ke laman www.prakerja.go.id, klik menu daftar sekarang.

2. Ketikkan nama lengkap, alamat e-mail, dan kata sandi.

3. Cek e-mail masuk dari Kartu Prakerja, lalu konfirmasi.

4. Pendaftaran berhasil.

Masuk ke Akun

1. Buka laman www.prakerja.go.id, klik login.

2. Masukkan e-mail dan kata sandi yang sudah didaftarkan.

3. Berhasil masuk ke akun.





Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved