Pelapor Video Syur Gisel dan Nobu Mengaku Sakit Hati Karena Dibully Netizen

Pitra Romadoni menyarankan Gisel dan MYD minta maaf ke publik, namun dia justru dibully oleh netizen.


zoom-inlihat foto
gisella-anastasia-didampingi-pengacaranya-saat-berada-di-polda-metro-jaya-2.jpg
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Gisella Anastasia didampingi pengacaranya saat berada di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020).


Baginya, kritik yang sampai bisa menjadi bahan untuk mengoreksi diri.

"Justru karena mengkritik saya, ada sesuatu hal yang membangun diri saya lebih baik lagi."

"Banyak salah maupun khilaf kalau ada yang kurang berkenan itu hal biasa," ujar Pitra.

"Justru memotivasi untuk kita. Saya berterima kasih pada netizen kalau saya salah saya minta maaf sama netizen begitu," imbuhnya.

Baca: 5 Fakta MYD, Diduga Pemeran Pria dalam Video Syur Gisel, Benarkah Sosok Michael Yukinobu de Fretes?

Baca: Michael Yukinobu Defretes

Michael Yukinobu De Fretes, pria yang disebut berinisial MYD di video syur Gisel
Michael Yukinobu De Fretes, pria yang disebut berinisial MYD di video syur Gisel (TribunNewsmaker.com Kolase/ Facebook De Fretes Michael Yukinobu)

Seperti diketahui, polisi telah meminta Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes, untuk memenuhi panggilan pemeriksaan pertamanya sebagai tersangka pada Senin (4/1/2021).

Sebelumnya, Gisella Anastasia bersama rekannya, Michael Yukinobu de Fretes, ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video syur.

Penetapan Gisel dan Nobu sebagai tersangka dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus pada Selasa (29/12/2020) setelah sebelumnya menjalani dua kali pemeriksaan sebagai saksi.

Dikenakan Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 UU No. 44 tentang Pornografi, Gisel dan Nobu terancam hukuman 6 bulan sampai 12 tahun penjara.

(Tribunnewswiki.com/Grid.id)

Artikel ini telah tayang di Grid.ID dengan judul “Ancaman dan Teror Hantui Pelapor Usai Sarankan Gisella Anastasia Meminta Maaf soal Video Syur 19 Detik”





Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved