TRIBUNNEWSWIKI.COM – Polisi menetapkan remaja sebagai tersangka dalam kasus parodi Indonesia Raya.
Remaja di Cianjur, Jawa Barat itu berinisial MDF masih berusia 15 tahun.
Dia masih duduk di bangku kelas III Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Kepala Dusun setermpat, Agus Mulyadi membenarkan soal penangkapan di sekitar wilayahnya.
Menurut Agus, selama ini MDF dikenal tertutup dan jarang berinteraksi dengan lingkungan sekitar.
Baca: Aa Gym Dikabarkan Telah Ceraikan Teh Ninih, Unggahan Sang Anak Jadi Sorotan
Baca: Ramalan Zodiak Hari Ini Sabtu 2 Januari 2021: Cancer Beruntung, Capricorn Jadi Penanggung Jawab
Bahkan, kata dia, warga tak mengetahui persis keseharian MDF.
“Jarang bergaul dengan teman-teman sebayangan di sini,” kata Agung seperti diberitakan Kompas.com, Jumat (1/1/2021).
Agus menuturkan, selama ini MDF masih tinggal dengan orangtua yang menjalankan usaha toko serba ada.
MDF ditangkap oleh polisi di rumah orangtuanya di Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur pada Kamis (31/12/2020) malam.
Dia diringkus oleh tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat di bawah Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.
Baca: Buat Parodi Lagu Indonesia Raya, Dua Pelaku Ditetapkan Tersangka, Ternyata WNI
Baca: Pihak Malaysia Janji Akan Selidiki Video Penghinaan di Parodi Lagu Indonesia Raya
"Kejadiannya (penangkapan) sekitar jam sepuluh, malam tadi," tutur Agung.
Penangkapan itu membuat warga sekitar kaget. Mereka tak menyangka MDF terlibat di balik kasus video parodi lagu Indonesia Raya.
Setelah ditangkap dari kediaman orangtuanya, MDF sempat menjalani pemeriksaan awal di Mapolres Cianjur.
Hingga akhirnya dia dibawa ke Jakarta oleh Bareskrim Polri.
"Iya, ditangkap semalam oleh pihak Bareskrim Polri di wilayah Karangtengah, Cianjur," kata Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Anton.
"Ditangani langsung oleh mabes. Kami hanya mendampingi karena pelakunya ada di Cianjur," tutur dia.
Baca: Unggah Foto Pertama Sejak Dikabarkan Berkencan, Son Ye Jin Akui Berhubungan dengan Hyun Bin
Baca: Petani yang Cat Cabai Rawit Hijau Menjadi Merah Pakai Pilox Terancam 15 Tahun Penjara
Kepala Bareskrim Mabes Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo melalui pesan singkat, Jumat (1/1/2021) menjelaskan, penangkapan pelaku merupakan hasil pengembangan terhadap penangkapan pelaku pertama oleh Polisi Di-Raja Malaysia (PDRM) di Sabah, Malaysia.
Sebelumnya, muncul video menghebohkan mengenai parodi lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Video itu mengubah lirik dengan kalimat-kalimat hinaan hingga mengganti lambang negara burung Garuda dengan ayam jago berlambang Pancasila.
Kasus video yang diunggah di kanal YouTube itu menggegerkan masyarakat Indonesia dan Malaysia.
Penangkapan MDF merupakan pengembangan penangkapan pelaku pertama berinisial NJ oleh Polisi Diraja Malaysia.
NJ dan MDF kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca: Pemerintah Fokus Pandemi, Gaji PNS Minimal Rp 9 Juta Tak Jadi Diberikan di 2021
Baca: Disindir Warga Soal Macet di Depan Rumah Dinas Wali Kota, Pemkot Jambi: Itu Acara Takziyah
(Tribunnewswiki.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sosok MDF, Pelaku Parodi Indonesia Raya, Masih SMP dan Jarang Bergaul dengan Teman Sebaya"