TRIBUNNEWSWIKI.COM - Antisipasi kerumunan massa di malam tahun baru 2021, Pemerintah Kota Tangerang Selatan menggelar patroli di sejumlah tempat.
Patroli tersebut dilakukan bersama aparat gabungan TNI-Polri ke sejumlah tempat hiburan dan warung kuliner.
Pemkot Tangsel pun meminta beberapa tempat makan yang masih beroperasi untuk langsung menutup lapak mereka.
Namun hal unik terjadi saat razia tersebut terjadi.
Baca: Malioboro Dibuka di Malam Tahun Baru 2021, DPRD DIY: Semestinya Kawasan Wisata Ditutup
Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi diminta membeli dagangan seorang penjual.
Kala itu Airin tengah memberikan imbauan terhadap pedagang durian untuk menutup usahanya.
Airin menyampaikan, pedagang tersebut harus segera menutup lapaknya yang cukup ramai pembeli karena ada pembatasan jam operasional pada Kamis (31/12/2020).
"Mohon segera ditutup pak dagangannya. Batasnya untuk malam ini hanya sampai jam 7," ujar Airin, Kamis malam.
Baca: Disindir Warga Soal Macet di Depan Rumah Dinas Wali Kota, Pemkot Jambi: Itu Acara Takziyah
Namun, pedagang buah itu tak langsung mengamini permintaan penutupan dan justru menawari Airin buah durian yang jajakannya.
"Ayo mampir dulu aja ibu. Ibu mau duren yang mana?" ujar pedagang tersebut kepada Airin.
Airin pun langsung menolak.
Dia menegaskan, hanya meminta pedagang tersebut menutup dagangannya dan mematuhi aturan yang berlaku.
"Saya mintanya tutup dulu, rezeki sudah ada yang atur. Pakai maskernya, yang penting kita semua sehat dulu. Sudah ya," kata Airin.
Airin beserta rombongan kemudian meninggalkan lokasi ketika melihat pedagang tersebut mulai merapikan dagangannya.
Melihat tak ada lagi petugas patroli di sekitar lokasi, pedagang buah itu justru membatalkan niat untuk tutup dan kembali melayani pelanggannya.
Joni (26) pedagang buah di kawasan Setu itu mengaku keberatan untuk menutup lapak dagangannya, dengan alasan baru saja beroperasi pada malam hari.
"Ya gimana mau tutup, ini durennya juga baru turun. Baru malam saya bukanya. Biasanya mah pagi, cuma karena buahnya baru turun," ungkap Joni.
Baca: Acara di Rumah Dinas Bikin Macet dan Kena Sindir: Warung Kecil Tutup, Pejabat Boleh Ramai-ramai
Baca: Viral Karena Buka Jasa Menemani di Malam Tahun Baru, Pria Magelang Ini Dapat 2000 Pesan Masuk
Dia pun mengaku tidak mengetahui bahwa terdapat aturan yang membatasi jam operasional bagi pelaku usaha hanya sampai 19.00 WIB.
"Saya juga enggak tau ada jam malam, kirain cuma lewat aja itu patroli," kata Joni.