Menlu Sebut Izin Vaksin AstraZeneca di Indonesia akan Lebih Mudah, Ini Alasannya

Retno mengatakan, EUA yang diberikan MHRA untuk vaksin AstraZeneca merupakan kabar baik.


zoom-inlihat foto
astrazaneca.jpg
Paul ELLIS / AFP
Kantor perusahaan farmasi dan biofarmasi multinasional Inggris-Swedia AstraZeneca PLC di Macclesfield, Cheshire, Inggris.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Proses emergency use authorization (EUA) atau izin penggunaan darurat vaksin Covid-19 asal Inggris AstraZeneca akan lebih mudah.

Hal ini dikatakan oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi di konferensi pers kedatangan vaksin Sinovac di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Kamis (31/12/2020).

"Melalui mekanisme reliance ini, proses penerbitan EUA atas vaksin AstraZeneca di Indonesia akan lebih mudah," kata Retno.

Retno mengatakan, EUA yang diberikan MHRA untuk vaksin AstraZeneca merupakan kabar baik.

Pasalnya, kata dia, MHRA merupakan salah satu dari enam stringent regulatory authorities (SRAs) yang memiliki mekanisme reliance dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Hasil EUA di Inggris ini dapat dijadikan basis dan review dikeluarkannya EUA di Indonesia," kata dia.

Baca: AstraZeneca

Baca: Distribusi Akan Berlangsung Lama, Menkes Budi Gunadi Sadikin Sebut Vaksinasi Covid-19 Butuh 12 Bulan

Saat ini, kata dia, koordinasi dengan semua pihak dan lembaga terkait baik di Indonesia maupun di luar negeri terus dilakukan.

Upaya itu bertujuan untuk mempercepat proses EUA di Tanah Air untuk vaksin AstraZeneca.

"Tentunya proses ini memperhatikan aspek keamanan, efektivitas dan kualitas vaksin," kata dia.

Saat ini Indonesia telah menandatangani komitmen suplai vaksin dari Novavax dan AstraZeneca pada Rabu (30/12/2020) untuk pembelian masing-masing sebanyak 50 juta dosis.

Retno mengatakan, vaksin Novavax menggunakan platform protein sub unit recombinant yang berasal dari Amerika Serikat.

Sementara AstraZeneca menggunakan platform viral vector yang berasal dari Inggris.

INGGRIS - Seorang perawat memberikan dosis vaksin Pfizer-BioNTech Covid-19 kepada pasien di Praktik Medis Grup Haxby dan Wigginton di Haxby, Inggris utara pada 22 Desember 2020. Orang-orang kaya Inggris menawarkan uang puluhan juta rupiah agar mereka bisa divaksin lebih dulu.
INGGRIS - Seorang perawat memberikan dosis vaksin Pfizer-BioNTech Covid-19 kepada pasien di Praktik Medis Grup Haxby dan Wigginton di Haxby, Inggris utara pada 22 Desember 2020. Orang-orang kaya Inggris menawarkan uang puluhan juta rupiah agar mereka bisa divaksin lebih dulu. (Lindsey Parnaby / AFP)

Penerima vaksin dikirimi sms

Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan mengirimkan pemberitahuan kepada penerima vaksin Covid-19 via pesan singkat atau SMS mulai hari ini, Kamis (31/12/2020).

Keputusan Menteri Kesehatan (Menkes) tentang penetapan sasaran pelaksanaan program vaksinasi Covid-19 sudah diterbitkan.

Oleh karena, setiap anggota masyarakat yang mendapat jatah vaksin tersebut akan diberi pemberitahuan via pesan singkat. 

Hal ini tercantum dalam Keputusan Menkes Nomor HK.01.07/Menkes/12757/2020 tentang penetapan sasaran pelaksanaan vaksinasi corona virus disease 2019 (Covid-19)

Mereka yang menjadi sasaran vaksinasi Covid-19 adalah nama-nama yang ada dalam sistem informasi satu data vaksinasi Covid-19.

Dalam beleid peraturan pelaksanaan vaksin virus Corona tersebut dijelaskan bahwa sasaran pelaksanaan vaksinasi Covid-19 merupakan masyarakat kelompok prioritas penerima vaksin sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Baca: Disuntuk Vaksin Pfizer, Seorang Perawat di AS Masih Bisa Positif Covid-19, Ini Kata Ahli

Vaksin Covid-19 buatan Sinovac tiba di terminal cargo Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Minggu (6/12/2020). Selanjutnya vaksin asal Cina tersebut langsung dikirim ke Kantor Pusat Bio Farma di Kota Bandung.
Vaksin Covid-19 buatan Sinovac tiba di terminal cargo Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Minggu (6/12/2020). Selanjutnya vaksin asal Cina tersebut langsung dikirim ke Kantor Pusat Bio Farma di Kota Bandung. (Tribun Images/BIRO PERS/MUCHLIS Jr)

"Pelaksanaan vaksin Covid-19 diawali dengan pengiriman pemberitahuan melalui short message service (SMS) blast pada 31 Desember 2020," seperti dikutip dari beleid yang ditandangani menteri kesehatan Budi Gunadi Sadikin tertanggal 28 Desember 2020.

Karena itu, masyarakat yang mendapatkan pemberitahuan melalui SMS blast wajib mengikuti pelaksanaan vaksinasi vaksin virus corona.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan juga telah menerbitkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 84 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.

Aturan pelaksanaan vaksinasi vaksin corona ini ditandatangani Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto pada 14 Desember 2020 dan dipublikasikan pada 18 Desember 2020.

Sesuai dengan pasal 3 Permenkes 84 tahun 2020, pelaksanaan vaksinasi vaksin virus corona akan dilakukan pemerintah pusat dengan melibatkan pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota. Pelaksanaan vaksinasi vaksin virus corona gratis / tidak dipungut biaya.

Baca: Uji Klinis Fase 3 Vaksin Sinovac, Ada Efek Samping, Relawan Keluhkan Pegal Pada Otot

Sebanyak 1,2 juta dosis vaksin Sinovac tiba dari Cina di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Minggu (6/12/2020) malam.
Sebanyak 1,2 juta dosis vaksin Sinovac tiba dari Cina di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Minggu (6/12/2020) malam. (Tangkapan Layar KompasTV)

Namun pelaksanaan vaksinasi vaksin virus corona  berlangsung bertahap. Vaksinasi vaksin virus corona akan diprioritaskan ke kelompok masyarakat sebagai berikut:

- Tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang yang bekerja pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan, Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, aparat hukum, dan petugas pelayanan publik lainnya.

- Tokoh masyarakat/agama, pelaku perekonomian strategis, perangkat daerah kecamatan, perangkat desa, dan perangkat rukun tetangga/rukun warga.

- Guru/tenaga pendidik dari PAUD/TK, SD, SMP, SMA, atau setingkat/sederajat, dan perguruan tinggi.

- Aparatur kementerian/lembaga, aparatur organisasi perangkat Pemerintah Daerah, dan anggota legislatif.

- Masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial, dan ekonomi.

- Masyarakat dan pelaku perekonomian lainnya

Baca: Inilah Urutan Penyaluran Vaksinasi untuk Masyarakat Indonesia, Ada 6 Jenis Vaksin yang Digunakan

Sementara untuk pelaksanaan vaksinasi vaksin virus corona sudah diatur dalam Pasal 15 Permenkes 84 tahun 2020. Merujuk pasal tersebut, jadwal dan tahapan vaksinasi vaksin virus corona disesuaikan dengan sejumlah faktor.

"Jadwal dan tahapan pemberian vaksin Covid-19 ditetapkan sesuai dengan ketersediaan vaksin Covid-19, kelompok prioritas penerima vaksin Covid-19 ,dan jenis vaksin Covid-19," demikian bunyi Pasal 15 Ayat (1) Permenkes Nomor 84 Tahun 2020.

Penetapan jadwal dan tahapan vaksinasi vaksin virus corona dilakukan dengan memperhatikan rekomendasi Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization) serta pertimbangan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Untuk jenis vaksin virus corona yang akan digunakan, Permenkes 84 tahun 2020 menegaskan menggunakan vaksin yang sesuai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta telah masuk dalam daftar calon vaksin Covid-19 atau daftar vaksin dari World Health Organization (WHO).

Dalam menetapkan jenis vaksin Covid-19 yang akan digunakan, Menteri Kesehatan memperhatikan rekomendasi dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional serta pertimbangan dari Komite Penanganan Covid 19 dan Pemulihan Ekonomi Basional.

Baca: Aturan Vaksinasi Virus Covid-19 di Indonesia Resmi Terbit, Ini 6 Kelompok yang Diprioritaskan

"Vaksin Covid-19 yang digunakan untuk pelayanan vaksinasi Covid-19 sebagaimana dimaksud pada Ayat (1) harus telah mendapat persetujuan penggunaan pada masa darurat (emergency authorization) atau penerbitan nomor izin edar (NIE) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," bunyi Pasal 7 Ayat (4) Permenkes 84 tahun 2020.

Selanjutnya, pelaksanaan vaksinasi vaksin virus corona akan dilaksanakan di fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah pusat, daerah, swasta yang memenuhi persyaratan.

Fasilitas itu antara lain berupa puskesmas, klinik, rumah sakit, dan unit pelayanan kesehatan di kantor kesehatan pelabuhan

Nantinya, setiap orang yang telah diberikan vaksinasi vaksin virus corona akan diberikan surat keterangan berupa kartu vaksinasi Covid-19 atau sertifikat elektronik.

Sertifikat itu bisa untuk memenuhi syarat dokumen perjalanan dalam dan luar negeri.

(Tribunnewswiki/Tyo,Kompas.com/Kontan)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menlu Retno Sebut Izin Vaksin AstraZeneca di RI Bakal Lebih Mudah, Ini Penjelasannya" dan Siap-siap, penerima vaksinasi vaksin corona akan di-SMS mulai hari ini Kamis (31/12)"





Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved