TRIBUNNEWSWIKI.COM - Artis Gisella Anastasia kini sudah naik status dari saksi menjadi tersangka atas kasus dugaan penyebaran video syur yang beredar di sosial media.
Penetapan Gisel sebagai tersangka ini dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara dan dua kali memeriksa Gisel sebagai saksi.
Aktivis dari Yayasan Solidaritas Perempuan untuk Kemanusiaan dan Hak Asasi Manusia (SPEK-HAM) Solo, Fitri Haryani, memberikan pandangan soal video syur yang menyeret Gisella Anastasia.
Fitri meminta masyarakat lebih arif dalam memandang kasus yang masih bergulir ini.
"Semestinya masyarakat lebih bijak untuk dapat memahami hukum positif yang ada di negara kita," katanya, seperti dikutip dari Tribunnews, Selasa (29/12/2020).
Fitri memandang, kasus membelit Gisel tidak hanya sebatas pemenuhan nilai moral yang menjadi unsur dasar penetapan statusnya sebagai tersangka.
Baca: Pria Dalam Video Syur Gisel Berinisial MYD Ikut Dijadikan Tersangka, Ternyata Seorang Wiraswasta
"Meskipun pemahaman yang dianggap benar oleh masyarakat luas selama ini, bahwa kasus tersebut dianggap sebagai kasus asusila yang kemudian soal moral dan etika menjadi sorotan utama," katanya.
Fitri menilai cara pemahaman masyarakat di atas tidak lepas dari budaya patriarki yang berpengaruh kepada nilai dan etika.
"Di mana baik atau buruk seseorang, apalagi soal perilaku asusila lebih banyak disematkan pada perempuan yang menjadi fokus sorotannya," kata dia.
Fitri selanjutnya menjabarkan bagaimana budaya patriarki melihat seorang perempuan.
Patriarki melabeli perempuan sebagai individu yang semestinya punya moral lebih baik, bisa menjaga martabatnya, tidak boleh mengumbar auratnya yang akan mengundang sahwat lawan jenis.
"Perempuan juga dianggap sebagai sumber munculnya lawan jenis untuk melakukan penyerang seksualitas dan hal tersebut wajar yang kemudian dianggap sebagai nilai yang paling tinggi," imbuh Fitri.
Selain itu, relasi kuasa antara laki-laki dan perempuan yang timpang juga mempengaruhi cara pandang masyarakat dalam melihat kasus yang menyeret Gisel.
"Termasuk pemberitaan yang menjadikan Gisel sebagai sorotan dan sasaran utama juga dikarenakan budaya patriarki," tutup Fitri.
Baca: Meski Awalnya Tak Mengakui, Gisella Anastasia Ditetapkan Jadi Tersangka Video Syur 19 Detik
Gisel Ditetapkan Sebagai Tersangka
Gisella Anastasia kini sudah naik status dari saksi menjadi tersangka atas kasus dugaan penyebaran video syur yang beredar di sosial media.
Tak hanya Gisel, sosok pria yang ada di dalam video tersebut juga kini ditetapkan sebagai tersangka.
"Hasil gelar perkara kemarin sore menaikan status dari saksi saudari GA dan MYD sebagai tersangka," tutur Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Selasa (29/12/2020).
Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah hasil forensik keluar dan dikaitkan dengan pemeriksaan Giselle Anastasia beberapa waktu lalu.
"Hasil dari forensik memang sudah keluar kemudian pengembangan yang dilakukan oleh tim penyidik terhadap saudari GA yang dilakukan pemeriksaan juga ada saudara MYD," jelas Yusri.
"Kemudian ada beberpa pengumpulan alat-alat bukti yang lain termasuk bukti-bukti petunjuk, bukti bukti dari hasil keterangan saksi ahli yang ada, jadi keterangan dari sadari GA maupun saudsra MYD," terangnya.
Baca: Polisi Ungkap Sosok Pemeran Pria dalam Video Syur 19 Detik Mirip Artis Gisel
Kena Pasal Pornografi
Gisella Anastasia alias Gisel didampingi pengacaranya tiba di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020). Gisel kembali menjalani pemeriksaan terkait video asusila mirip dirinya dengan status sebagai saksi (Tribunnews/Herudin)
Keduanya kemudian disangkakan pasal pornografi atas tindakan tersebut. Rencananya, Gisella Anastasia dan laki-laki dalam video tersebut akan dipanggil kembali sebagai tersangka.
"Ini kita sangkakan di pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 8 uu no 44 tentang pornografi," ucap Kabid Humad Polda Metro Jaya Yusri Yunus.
"Apa langkah kita kedepan? Kita akan kembali panggil saudara GA dan MYD untuk kita lakukan pemeriksaan teraangka," terangnya.
Sebelumnya, Gisella Anastasia selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020).
Gisel diperiksa selama sekitar empat jam mulai pukul 11.00 hingga 15.30 WIB.
Sama seperti kedatangannya, Gisel juga didampingi kuasa hukum setelah menjalani pemeriksaan terkait video syur mirip dirinya yang viral di media sosial.
"Tadi sudah ditanya-tanya, kita jawab sebisa kita seperti biasanya. Terus sekarang sudah selesai ya, tambahan saja," kata Gisel seusai diperiksa.
Ini adalah kedua kalinya Gisel menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus penyebaran video syur mirip dirinya.
Sebelumnya, Gisel telah memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Selasa (17/11/2020).
Mantan istri Gading Marten itu diperiksa selama sekitar lima jam mulai pukul 11.00 hingga 16.00 WIB.
"Kita ikuti saja prosedurnya. Sebagai warga negara yang baik, datang. Kita ikuti saja prosedurnya," kata Gisel usai pemeriksaan pertama.
Sementara itu, Penyidik Polda Metro Jaya kembali melimpahkan berkas perkara kasus penyebaran video syur mirip artis Gisella Anastasia alias Gisel dengan tersangka PP dan MN.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, berkas perkara kasus ini diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
"Kemarin kan P-19 untuk kasus yang dua tersangka. Sudah kami kirim kembali hari ini," kata Yusri kepada wartawan, Selasa (22/12/2020).
Menurut Yusri, penyidik telah melengkapi berkas perkara yang diminta oleh pihak Kejaksaan.
"Sudah kami coba lengkapi sesuai dengan apa yang diminta Jaksa Penuntut Umum (JPU)," ujar dia.
Baca: Ditetapkan Tersangka, Gisel Akui Wanita Dalam Video Syur 19 Detik yang Viral Adalah Dirinya
Sosok MYD
Pria dalam video syur mirip Gisel ternyata seorang wiraswasta.
Dia adalah MYD yang juga ikut dijadikan tersangka bersama Gisella Anastasia.
Hal ini disampai Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus pada Selasa (29/12/2020).
Yusri mengatakan pemeran bukan figur publik, namun dalam keterangan sementara diketahui MYD sebagai seorang pekerja wiraswasta.
Terkait identitas MYD, Yusri masih enggan untuk buka suara.
"Kerjanya dia (pemeran pria) itu wiraswasta ya, bukan (figur publik), ”ujar Kombes Pol Yusri Yunus.
Keduanya, Gisel dan MYD disangkakan dengan Pasal 4 Ayat 1 Juncto Pasal 29 atau Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 tentang Pornografi.
Baca: Sinopsis The Incredible Hulk, Tayang Selasa 29 Desember 2020 di GTV Pukul 21.00 WIB
Gisel dan MYD terancam 6 bulan atau paling lama 12 tahun bui.
Dikutip dari Kompas.com, mereka berdua juga sudah mengaku mereka adalah pemeran di dalam video syur 19 detik tersebut.
"Sudah disampaikan dua orang ini menyatakan bahwa betul-betul dalam video yang ada dan diukur di medsos kedua-duanya adalah GA dan laki-laki MYD," ujar Yusri.
Video konten dewasa itu dibuat di salah satu hotel daerah Medan, Sumatera Utara pada 2017, seperti pengakuan Gisel dan MYD.
Sebelumnya diberitakan, Gisella Anastasia atau yang akrab dipanggil Gisel ini akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan video syur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus pada Selasa (29/12/2020) juga sudah mengkonfirmasi kebenaran hal tersebut.
"Sudah, sudah (tersangka)," ujar Yusri.
Penetapan Gisel sebagai tersangka ini dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara dan dua kali memeriksa Gisel sebagai saksi.
"Ini hasil gelar perkara yang dilakukan kemarin, menaikkan status yang mengacu pada saudari GA, sebagai tersangka,"kata Yusri.
Kasus video syur 19 detik ini juga menyeret tersangka lain.
Baca: Gading, Gisella dan Gempi Rayakan Natal 2020 Bersama, Gisel: Udah Lama Banget Nggak Foto Bertiga
Baca: Video Syur Mirip Gisel Dua Kali Viral, Roy Marten Kuatkan Gading: Semua Peristiswa Adalah Se-Izinnya
Dia adalah pria berinisial MYD yang terlibat dalam video dewasa tersebut.
Bukan hanya artis Gisel Anastasia saja yang menjadi tersangka dalam kasus video syur.
"MYD (pemeran pria video syur) sebagai tersangka," kata Yusri.
Dikutip Tribunnewswiki dari Kompas.com, kedua tersangka tersebut juga sudah mengakui bahwa pemeran wanita dan pria yang berhubungan seks dalam video syur tersebut adalah mereka.
"Sudah disampaikan dua orang ini menyatakan bahwa betul-betul dalam video yang ada dan diukur di medsos kedua-duanya adalah GA dan laki-laki MYD," tutur Yusri.
(Tribunnewswiki/Tribunnews.com/Endra Kurniawan/Bayu Indra Permana)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Soal Kasus Video Syur Viral Gisella Anastasia, Aktivis Perempuan Minta Masyarakat Lebih Bijak