Tak Mau Diajak Nikah, Perempuan di Samarinda Ditagih Ganti Rugi Biaya Pacaran Rp 100 Juta

Pria di Samarinda tuntut mantan pacar bayar biaya pacaran Rp 100 juta karena ogah diajak nikah


zoom-inlihat foto
biaya-pacaran.jpg
Tangkap layar YouTube Kompas TV
Seorang perempuan berinisial N dari Samarinda, Kalimantan Timur, mengaku ditagih biaya pacaran oleh mantan kekasihnya.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Perempuan di Samarinda, Kalimantan Timur, yang berinisial N harus mengganti rugi biaya pacaran.

Mantan kekasih N menuntut kembali uang yang ia keluarkan selama berpacaran empat bulan.

Diberitakan Tribunnews, Sabtu (26/12/2020), N menyebut RD minta ganti rugi sebesar Rp 100 juta.

Jumlah tersebut meliputi uang makan, nonton film, hingga bensin.

RD meminta N mengganti semua uang itu lantaran dirinya menolak untuk dinikahi.

Baca: Viral Gara-gara Lupa Tutup Tas, Uang Rp 94 Juta Tercecer di Jalan, Jadi Rebutan Warga di Bali

Baca: Viral di Medsos, Sosok Mengerikan di Balik Jendela Rumah Terekam Google Maps

"Dia (RD) itu minta ganti rugi selama empat bulan berhubungan itu," ujarnya, dikutip dari YouTube Kompas TV, Sabtu (26/12/2020).

"Dia kasih uang aku kadang Rp 300 ribu, Rp 400 ribu."

"Awalnya Rp 1,2 juta. Dalam empat bulan itu, dia hitung-hitung (total) Rp 100 juta," jelas N.

Awalnya RD berjanji akan menjalankan bisnis parfum bersama N.

Namun, janji itu tak kunjung ditepati.

Hal inilah yang membuat N menolak ajakan nikah RD.

Baca: Viral Pria Miliki Wajah Mirip dengan Presiden Jokowi, Ini Foto dan Pekerjaannya

Seorang perempuan berinisial N dari Samarinda, Kalimantan Timur, mengaku ditagih biaya pacaran oleh mantan kekasihnya.
Seorang perempuan berinisial N dari Samarinda, Kalimantan Timur, mengaku ditagih biaya pacaran oleh mantan kekasihnya. (Tangkap layar YouTube Kompas TV)

Mendapat masalah, N berinisiatif mendatangi kantor Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) Kelurahan Pelita Samarinda.

Sementara itu, Ketua FKPM Pelita, Sumarno, menyebut akan mencari jalan tengah untuk diselesaikan secara keluarga.

Namun, Sumarno berharap agar korban melaporkan kasus ini ke kepolisian.

"Pacaran empat bulan, namun laki-laki minta ganti rugi sebesar Rp 100 juta kepada perempuan, karena si perempuan tidak mau dinikahi," ujar Sumarno.

"Kita akan selidiki dan kembangkan, tapi kita berharap dan beri masukan kepada korban agar membuat laporan resmi kepada pihak kepolisian."

"Supaya sama-sama kasus ini ditindaklanjuti," paparnya.

Baca: VIDEO Viral Pria Tak Berpakaian Jalan-jalan di Bandara saat Siang Bolong Bikin Penumpang Kaget

(TribunnewsWiki.com/nr) (Tribunnews.com)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved