KOMPAS.COM/GHINAN SALMAN
Adapun, serah terima jabatan dilakukan Muhadjir Effendy yang menjadi Menteri Sosial Ad Interim menggantikan Juliari Batubara yang menjadi tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akibat korupsi dana bantuan sosial.
Baca: Sempat Viral di Media Sosial, 5 Siswa yang Injak-injak Rapor Batal Dikeluarkan dari Sekolah
Baca: Pasca Ryuji Utomo, Kini Syahrian Abimanyu: Ramai Eksodus Pemain Indonesia ke Liga Malaysia, Ada Apa?
(Tribunnewswiki.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rangkap Jabatan Mensos dan Wali Kota, Risma: Sudah Izin Presiden PP”
KOMENTAR