Menurut Kapolres Kapolres Singkawang AKBP Prasetiyo Adhi Wibowo, pelaku tak lain adalah ibu tiri korban berinisial SS.
Dari pemeriksaan awal, pelaku mengaku khilaf dan tak kuasa menahan emosi.
“Dia mengaku karena emosi, sehingga khilaf dan menganiaya korban,” kata Prasetiyo saat dihubungi Minggu (6/12/2020).
SS awalnya membantah telah menganiaya korban hingga tewas.
Saat itu pelaku berdalih korban tewas karena sakit demam.
Namun, keterangan itu tak serta merta mengelabui polisi.
Pasalnya, berdasar hasil visum, polisi menemukan sejumlah tanda bekas benturan benda tumpul di tubuh korban.
Setelah penyidik melakukan pendalaman, SS akhirnya mengakui perbuatannya.
"Awalnya ibu tiri korban tidak bersedia, namun kami tetap berupaya dan segera menahan dia untuk diperiksa lebih lanjut,” ucap Prasetiyo.
Baca: Seorang Balita Tewas Dianiaya Pacar Ibunya Selama 2 Tahun Gara-gara Wajah Mirip Ayah Kandung
Baca: Kesal Ponsel Rusak, Seorang Pria Aniaya Istrinya dan Gantung Anaknya yang Masih Balita dengan Kain
Menurut Prasetiyo, dua hari sebelum meninggal, pelaku menganiaya korban dengan gantungan baju dan telepon genggam.
Kepada polisi, pelaku mengaku memukul tangan hingga kepala korban.
“Dalam pemeriksaan, tersangka juga mengaku, dua hari sebelum korban meninggal ada melakukan tindakan kekerasan terhadap korban menggunakan patahan gantungan baju ke jari tangan korban dan telepon ke kepala korban,” ujar Prasetiyo.
Kasus tersebut terungkap setelah ada laporan dari warga yang melihat ada kecurigaan atas penyebab kematian SL.
"Dengan temuan observasi itu, kami langsung lakukan otopsi," ujar Prasetiyo.
(TribunnewsWiki.com/Restu, Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cerita Bocah 4 Tahun Dianiaya Tetangga, Orangtua Korban: Anak Saya Dikejar Sampai Rumah"