TRIBUNNEWSWIKI.COM - Fakta terbaru kasus perkosaan Reynhard Sinaga, tak cukup hanya hukuman seumur hidup, korban bertambah 23 orang.
Mahkamah Banding Inggris menetapkan hukuman seumur hidup terhadap Reynhard Sinaga diperberat dengan minimal 40 tahun sebelum bisa mengajukan permintaan pembebasan, pada Jumat (11/12/2020) kemarin.
Melansir BBC Indonesia pada Jumat (11/12/2020), Polisi Manchester Raya, Mabs Hussain mengatakan pihaknya menyambut keputusan dan senang karena Reynhard bakal mendekam 10 tahun lebih lama.
Dirinya merasa diperberatnya hukuman ini menggambarkan betapa kekejaman kejahatan Sinaga."
Pada 6 Januari lalu, Reynhard dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dengan waktu minimum 30 tahun sebelum dapat mengajukan permohonan bebas.
Meski demikian, pada pertengahan Oktober lalu, Kejaksaan Agung Inggris mengajukan permohonan hukuman seumur hidup total atau tidak dapat mengajukan permohonan bebas.
Menanggapi hal tersebut, Mahkamah Banding menyebut para hakim menyapakit bahwa hukuman seumur hidup total "tidak tertutup" pada kasus pembunuhan berat saja.
Tambahan hukuman menjadi 40 tahun tersebut merupakan yang terberat menyangkut kasus bukan pembunuhan.
Terkait terungkapnya korban lain, polisi Manchester Mabs Hussain mengatakan perkembangan ini tak lepas dari keberanian para korban untuk mengungkap fakta.
"Perhatian utama kasus ini selalu adalah para korban dan upaya mendukung mereka selama pengalaman mengerikan mereka," kata Mabs Hussain seperti yang dilansir dari BBC Indonesia.
"Keberanian yang ditunjukkan para pria menunjukkan sesuatu yang luar biasa dan kami bersama mitra seperti St Mary's Sexual Assault Referral Centre and Survivors (pusat bantuan korban perkosaan) akan terus mendukung para korban dan membantu mereka semampu kami," lanjutnya.
Korban bertambah 23 orang
Sementara, kepolisian Manchester Raya mengungkapkan sejak Reynhard dipenjara pada awal Januari lalu, 23 korban lain telah teridentifikasi.
Polisi Mabs Hussain mengatakan, pihak penyidik mayakini bahwa Reynhard melakukan kejahatan seksual terhadap 206 pria.
"Kami masih belum mengidentifikasi sekitar 60 pria dan mendesak siapapun yang merasa mereka pernah menjadi korban untuk menghubungi kami," kata Hussain.
Pada Januari lalu, kepolisian memperkirakan korban Reynhard berjumlah 195 orang dan dari jumlah ini, lebih dari 70 belum teridentifikasi.
Dari 23 korban yang baru diidentifikasi, 12 di antaranya telah diketahui, sedangkan 11 lainnya masih belum.
"Seperti banyak korban lainnya, mayoritas pria ini tengah menikmati keluar malam di pusat kota Manchester sebelum menjadi sasaran Reynhard," tambahnya.
Hukuman seumur hidup terberat untuk kasus bukan pembunuhan
Pada pertengahan Oktober lalu, Kejaksaan Agung mengajukan kasus Reynhard dan Joseph McCann.