TRIBUNNEWSWIKI.COM - Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok mengaku tak senang ketika mendengar rencana kenaikan gaji DPRD DKI.
Hal itu disampaikan Ahok dalam YouTube Panggil Saya BTP, Minggu (6/12/2020).
Dalam video tersebut, ia berbicara dengan anggota Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah.
Diberitakan Kompas.com, Ahok tak suka dengan kenaikan gaji DPRD DKI karena besaran tunjangannya sudah terlalu fantastis.
Bahkan dirinya sampai ngamuk mengetahui nominalnya.
Baca: Usulkan Tunjangan dan Gaji Naik, Ini Fasilitas yang Didapatkan Anggota DPRD DKI Jakarta
"Saya baca sampai tunjangan rumah (anggota DPRD DKI) Rp 110 juta di medsos (media sosial). Saya ngamuk baca itu," kata Ahok.
Tak hanya di situ, Ahok juga murka ketika menyoroti tunjangan mobil.
"Terus tunjangan mobil Rp 30 juta. Saya ngamuk, mana ada saya jadi Komut Pertamina saja sebulan tunjangan mobil. Artinya, itu enggak pakai mobil sewanya Rp 35 juta."
Komut Pertamina itu menilai DPRD DKI Jakarta tak layak naik gaji.
Apa lagi di tengah pandemi Covid-19 seperti sekarang ini.
"Kalau PAD DKI turun, kalau ada Covid-19, kita punya penghasilan turun, ASN tunjangan dipotong 50 persen. Kalau DPRD menaikkan penghasilan, saya tidak suka. Itu enggak benar," katanya.
Tak Jadi Naik Gaji
Baca: Dinilai Tak Pantas, Berikut 4 Alasan Usul Kenaikan Tunjangan DPRD DKI Jakarta Ditolak
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan seluruh besaran gaji dan tunjangan DPRD DKI Jakarta 2021 akan dikembalikan seperti besaran 2020.
Dia mengatakan, seluruh besaran yang tertera mengenai gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI dalam Rancangan Kerja Tahunan (RKT) sudah dievaluasi dan akan dikembalikan seperti semula.
"Sekarang saya nyatakan, saya pimpinan anggota DPRD, itu semua (anggaran RKT) terevaluasi dan kembali ke APBD 2020," kata Pras saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (7/12/2020).
Dia juga mengatakan bahwa gaji Rp 700 juta per bulan yang beredar di sosial media tidak benar.
Baca: Kronologi Anies Baswedan Terpapar Covid-19, Sering Berinteraksi dengan Wagub DKI Ahmad Riza
Prasetyo mengatakan, anggaran RKT yang disebar oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI) adalah kebohongan publik.
Pasalnya, anggaran yang disebar adalah anggaran yang belum dievaluasi.
"Gelondongan ini (draf yang tersebar) belum diselesaikan akhirnya terselesaikan itu akan ada revisi ya, akan saya kembalikan ke 2020," kata Pras.
Politisi PDI-P ini berani menegaskan bahwa PSI telah melakukan pembohongan publik dengan cara menyebar informasi yang tidak benar.
"Saya katakan bahwa itu adalah pembohongan publik," kata dia.
Sebelumnya, beredar luas rancangan anggaran RKT DPRD DKI Jakarta per anggota mencapai Rp 8,3 miliar per tahun.
Baca: Wagub DKI Jakarta Bantah Fasilitasi Acara Habib Rizieq: Kami Punya Aturan, Tidak Tebang Pilih
Dengan anggaran tersebut, rata-rata per bulan anggota DPRD DKI Jakarta bisa mengantongi uang sebanyak Rp 689 juta.
Polemik tersebut berlanjut, beberapa dari fraksi sempat setuju apabila anggaran tersebut disahkan untuk kegiatan anggota dewan.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "DPRD DKI Jakarta Batal Naik Gaji, Pras: Kembali ke APBD 2020"
(TribunnewsWiki.com/Nur) (Kompas.com/Ihsanuddin/Singgih Wiryono)