OTT Bupati Banggai Laut, KPK Sita Uang Rp 2 Miliar dalam Kardus

Dari hasil OTT ini ditemukan sejumlah uang dengan jumlah total sekitar Rp 2 miliar yang dikemas dalam kardus.


zoom-inlihat foto
ott-kpk-bupati-banggai-laut-wenny-bukamo.jpg
YouTube.com/KPK RI
Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan barang bukti yang didapat dari operasi tangkap tangan Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo, Jumat (4/12/2020).


TRIBUNNEWSWIKI.COM – Bupati Banggai Laut, Sulawesi Tengah, Wenny Bukamo dan 15 orang lainnya diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tanggan pada Kamis (3/12/2020).

Selain Wenny, KPK juga menangkap pejabat Pemerintah Kabupaten Banggai Laut dan beberapa pihak swasta dalam penangkapan tersebut.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, dalam penangkapan ini, Bupati Banggai Laut diduga menerima sejumlah uang dari pihak swasta.

"Dugaan korupsi dalam kasus ini terkait dengan pemberian sejumlah uang dari pihak swasta/kontraktor pelaksanan pekerjaan kepada penyelenggara negara dalam hal ini diduga diterima oleh Bupati Banggai Laut," ujar Ali.

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan sejumlah uang yang terdiri dari pecahan Rp 100.000.

Baca: IDI Sebut Ada 342 Tenaga Medis yang Meninggal karena Positif Covid-19

Baca: Soal Panggilan Rizieq Shihab oleh Polda Metro Jaya, FPI Belum Bisa Pastikan HRS Datang

Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan barang bukti yang didapat dari operasi tangkap tangan Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo, Jumat (4/12/2020).
Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan barang bukti yang didapat dari operasi tangkap tangan Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo, Jumat (4/12/2020). (YouTube.com/KPK RI)

"Sejauh ini bukti yang sudah diamankan dalam giat tangkap ini adalah sejumlah uang dalam bentuk rupiah yang terdiri dari pecahan ratusan ribu," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (4/12/2020).

Ali mengatakan, KPK masih menghitung jumlah uang yang diamankan tersebut serta mengonfimasinya kembali kepada pihak-pihak terperiksa.

Sementara itu Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango mengatakan bahwa KPK menyita uang senilai sekitar Rp 2 miliar yang dikemas dalam kardus.

"Dari hasil operasi tangkap tangan ini ditemukan sejumlah uang dengan jumlah total sekitar Rp 2 miliar yang dikemas dalam kardus.

Di samping itu, ditemukan buku tabungan, bonggol cek, dan beberapa dokumen proyek," kata Nawawi.

Baca: Sinopsis Premium Rush, Aksi Pesepeda Antarkan Paket Berbahaya, Malam Ini di Bioskop TransTV

Baca: Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Andi Matappa

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam konferensi pers penetapan Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo sebagai tersangka, Jumat (4/12/2020).
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam konferensi pers penetapan Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo sebagai tersangka, Jumat (4/12/2020). (YouTube.com/KPK RI)

Setelah melakukan pemeriksaan, KPK akhirnya menetapkan Bupati Banggai Laut sebagai tersangka.

Ali menambahkan, para pihak yang terjaring dalam tangkap tangan kini telah berada di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan.

"Segera setelah pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan, kami akan sampaikan perkembangan kasus ini secara lengkap dalam konpers yang diagendakan akan dilaksanakan hari ini," ujar Ali.

Baca: Terjaring OTT KPK, Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna Diduga Terlibat Korupsi Pembangunan RS

Baca: Penganugerahan Piala Citra Digelar Malam Ini, Berikut Daftar Lengkap Nominasi FFI 2020

(Tribunnewswiki.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "OTT Bupati Banggai Laut, KPK Amankan Sejumlah Uang Pecahan Rp 100.000"





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved