Informasi Awal #
TRIBUNNEWSWIKI.COM - Maaher At-Thuwailibi dikenal seorang pendakwah tanah air yang biasa disebut dengan nama Ustaz Maaher.
Maaher At-Thuwailibi memiliki nama asli Soni Eranata. Ia juga pernah memakai nama Al Bruek.
Tak banyak informasi terkait informasi pribadi Maaher, hanya saja di bio instagramnya tertulis Kota Medan, Sumatera Utara.
Maaher memiliki istri dan seorang anak. (1)
Baca: Ustaz Khalid Basalamah
Baca: Ustaz Adi Hidayat (UAH)
Kontroversi #
Maaher At-Thuwailibi dikenal sebagai salah seorang pendakwah yang memiliki banyak kontroversi.
Tahun 2017, dalam sebuah ceramahnya mengatakan Indonesia merupakan negara thagut, di mana pemerintah bagian dari musuh Islam.
Hal itu diwujudkan dengan adanya Undang-Undang Ormas yang digunakan untuk membubarkan Hizbut Tahrir Islam (HTI).
Maaher juga dengan keras menyebut UU Ormas akan digunakan pemerintah untuk membubarkan gerakan Islam lainnya.
Untuk itu, menurutnya UU Ormas tersebut harusnya dilawan oleh kelompok Islam. (2)
Berseteru dengan Abu Janda #
Ia juga pernah berseteru dengan Permadi Arya atau Abu Janda.
Abu Janda melaporkan Maaher ke Mabes Polri dengan tuduhan pengancaman dan ujaran kebencian melalui sosial media Twitter pribadinya.
Pelaporan Abu Janda ke Bareskrim terdaftar dalam nomor STTL/552/XI/2019/BARESKRIM tertanggal Jumat 29 November 2019.
Adapun Abu Janda merasa diancam dengan kicauan Ustaz Maheer melalui media sosial twitter pribadinya @ustadzmaaher_.
Menurut Abu Janda, kicauan tersebut dinilai telah termasuk dalam ancaman pembunuhan orang lain.
Permadi Arya menduga Maaher telah melanggar Undang-undang tindak pidana ujaran kebencian dalam UU nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang ITE pasal 28 ayat 2.
Ia juga melaporkan Maaher dengan pasal pengancaman dalam media elektronik/media sosial UU nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang ITE pasal 29.
Dalam akun sosial medianya, Maaher juga membalas niatan pelaporan yang dilakukan Abu Janda. (3)
Makian Terhadap Nikita Mirzani #
Menjelang akhir tahun 2020, Maaher kembali membuat heboh karena berseteru dengan Nikita Mirzani.
Saat menjadi narasumber di Kabar Pertang TV One, pada Senin (16/11/2020), Ustaz yang dekat dengan Ustaz Abdul Somad tersebut melontarkan kata-kata kotor dan mencaci maki Nikita.
Mulanya Ustaz Maaher menjelaskan makiannya terhadap Nikita Mirzani merupakan bentuk reaksi.
Dengan mengatasnamakan umat Islam, Ustaz Maaher mengaku tak terima dengan pernyataan Nikita Mirzani beberapa waktu yang lalu.
Nikita Mirzani diketahui menyindir kepulangan Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab.
Tak berselang lama, Ustaz Maaher menuntut Nikita Mirzani meminta maaf, tak cuma itu ia juga menyebut ibu tiga orang anak itu sebagai wanita tunasusila.
Pembawa acara Kabar Petang kemudian bertanya apakah kata-kata kasar itu perlu dipakai oleh Ustaz Maaher saat menegur Nikita Mirzani.
Ustaz Maaher membela diri, menurutnya kasar atau tidaknya suatu kata tergantung pendapat dan budaya orang masing-masing.
Ustaz Maaher menganggap kata-kata makian yang ia lontarkan untuk Nikita Mirzani tak seberapa di banding kehidupan nyata sang artis. (4)
Tersangka Ujaran Kebencian #
Penyidik Bareskrim Polri menangkap SE selaku pemilik akun Twitter Ustaz Maaher At-Thuwailibi di kediamannya di Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (3/12/2020) pukul 04.00 WIB.
"Tersangka atas nama SE atau pemilik akun Twitter Ustaz Maaher At-Thuwalibi (28) yang diamankan di rumah tinggal," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangannya, Kamis.
Soni Eranata yang dikenal sebagai Ustaz Maaher ditangkap karena diduga menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian berdasarkan SARA.
Ustaz Maher ditangkap atas laporan seseorang bernama Husin Shahab dalam kasus ujaran kebencian terhadap Habib Luthfi Bin Ali Bin Yahya.
Adapun dasar penangkapan merupakan laporan nomor LP/B/0677/XI/2020/Bareskrim tertanggal 27 November 2020.
Belum ada keterangan lebih lanjut terkait kasus yang menjerat Ustaz Maaher.
Dari penangkapan tersebut, penyidik turut menyita empat telepon seluler dan sebuah kartu identitas atas nama Soni Eranata.
Selanjutnya, Argo menuturkan, Ustaz Maheer dibawa ke Bareskrim.
"Membawa tersangka ke Bareskrim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ucap Argo.
Adapun SE diduga melanggar Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (5)
(TribunnewsWiki.com/Niken Aninsi)
| Nama lahir | Soni Eranata |
|---|
| Nama | Maaher At-Thuwailibi |
|---|
| Riwayat Karir | Pendakwah |
|---|
| Berita Terkini | Ditangkap polisi karena dugaan ujaran kebencian dan SARA |
|---|
Sumber :
1. wartakota.tribunnews.com
2. www.tagar.id
3. www.tribunnews.com
4. jakarta.tribunnews.com
5. nasional.kompas.com