Cegah Kecelakaan Lalu Lintas, Ini 7 Arti Marka Garis yang Wajib Diketahui Para Pengguna Jalan

Marka jalan merupakan garis, gambar dan lambang yang biasanya ditempatkan pada permukaan jalan. Para pengendara wajib tahu tiap artinya.


zoom-inlihat foto
makna-garis-marka.jpg
WJ
Ilustrasi Arti Marka Garis yang Wajib Diketahui Para Pengguna Jalan


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Sebagai pengguna jalan, Anda harus tahu lebih berhati-hati agar tidak terjadi kecelakaan lalu lintas.

Oleh karena itu, Anda harus memahami betul marka jalan yang ada.

Marka jalan merupakan garis, gambar dan lambang yang biasanya ditempatkan pada permukaan jalan.

Fungsinya untuk mengarahkan lalu lintas dan membatasi jalur satu dengan jalur lainnya.

Setidaknya ada beberapa jenis marka yang harus dipatuhi oleh para pengguna jalan, yakni marka membujur, melintang dan serong.

Marka membujur adalah tanda yang sejajar dengan sumbu jalan, terdiri dari garis utuh, garis putus-putus dan garis ganda.

Sementara marka melintang yakni tanda yang tegak lurus terhadap sumbu jalan, contohnya garis henti di zebra cross ataupun persimpangan jalan.

Sedangkan tanda serong menandai bahwa area marka tersebut bukan untuk dilintasi kendaraan.

Berikut arti marka garis yang kerap kita temui di jalan.

ke Halaman 2 ===>





Penulis: Andra Kusuma
Editor: ANDKP
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved