TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman kembali mendapat dukungan soal aksi copot baliho Habib Rizieq Shihab.
Baru-baru ini pihak Polri ikut buka suara.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyebut baliho tersebut melanggar Perda.
"Sudah melanggar Perda karena tidak sesuai dengan peruntukannya," kata Argo dalam keterangan tertulis pada Kompas.com, Kamis (26/11/2020).
Tak hanya itu, dia menyebut dalam baliho juga ada unsur provokasi.
Karena itulah ia memberikan dukungan pada Pangdam Jaya terkait pencopotan baliho.
Kendati demikian, Argo menegaskan posisi Polri hanya bersifat membantu.
"Polri sebagai pemelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), berkewajiban hanya membantu karena ini ranahnya pemerintah daerah,” ujarnya.
Pangdam Jaya Dapat Banyak Dukungan
Baca: Turunkan Baliho Habib Rizieq, Mayjen Dudung Tak Takut Lengser dari Jabatan Pangdam Jaya
Selain sudah terbiasa hidup sederhana, Pangdam Jaya mengaku mendapat banyak dukungan dari internal TNI.
Lebih banyak senior, baik yang sudah pensiun maupun yang masih aktif, mendukung keputusannya untuk menurunkan baliho Habib Rizieq Shihab.
Meski Dudung sendiri tak menampik ada senior yang tetap menolak tindakannya.
"Ada. Banyakan yang mendukung. Ada yang tidak mendukung ya dia tidak paham peristiwanya tapi ya rata-rata tahu saya," ungkap Dudung di Makodam Jaya Jakarta, dikutip Tribunnews, Senin (23/11/2020).
Panglima TNI Juga Mendukung
Baca: Rizieq Shihab Diminta untuk Swab Test Covid-19, FPI Klaim Sudah Punya Tim Swab Test Sendiri
Diberitakan Kompas.com, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Achmad Riad menyebut, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto mendukung langkah Pangdam Jaya.
"Tentunya Panglima TNI akan mendukung semua tindakan yang dilakukan Pangdam Jaya atas dasar pertimbangan di lapangan tersebut," ujar Riad dalam keterangan tertulis, Senin (23/11/2020).
Kata Riad, Panglima tak pernah memberi perintah penurunan baliho pada Dudung.
Alasannya karena hal tersebut terlalu teknis.
Baca: Kedatangan FPI Bikin Massa Demo Gerakan Anti Makar Kocar-kacir: Habib Rizieq Makarnya Gimana?
Kendati demikian, Pangdam Jaya tetap memiliki tanggung jawab di wilayah militernya.
Karena itu lah ia mengambil tindakan atas dasar situasi di lapangan.
Mayjen Dudung menyebut penurunan spanduk dan baliho ini pada dasarnya juga tak berbeda dengan kegiatan pembagian masker dan bakti sosial yang dilakukan TNI selama ini.
Kegiatan itu, kata Dudung, juga tidak perlu menunggu perintah Panglima TNI.
"Tetapi setelah kegiatan pasti saya laporkan kepada Panglima TNI dan harus diketahui oleh Panglima TNI," kata dia.
(TribunnewsWiki.com/Nur)