TRIBUNNEWSWIKI.COM - Siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Tasikmalaya menjadi korban kebejatan 10 pria yang dikenalinya.
Siswi berumur 14 tahun tersebut menjadi korban rudapaksa selama kurang lebih setahun dengan cara digilir.
Pelaku berjumlah 10 orang tersebut ternyata masih tetangganya, bahkan ada yang berstatus saudaranya sendiri.
Dua pelaku di antaranya berusia 70 tahun dan 73 tahun.
Keduanya merupakan tetangga sekaligus tokoh masyarakat kampung di tempat korban tinggal.
Peristiwa tersebut terungkap saat Ketua KPAID mendapat laporan jika ada siswa SMP yang menjadi korban rudapaksa.
"Kami awalnya mendapatkan laporan dan mendampingi seorang siswi perempuan umur 14 tahun yang telah disetubuhi oleh 10 orang pelaku tetangganya. Para pelaku justru para tetangganya dan bahkan ada masih saudaranya. Semua pelaku berusia dewasa," jelas Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto di kantornya, Rabu (25/11/2020).
Ato menuturkan, kejadian ini bermula saat salah seorang pelaku keceplosan mengaku ke para tetangganya yang sedang nongkrong di depan rumahnya telah menyetubuhi korban.
Baca: Ayah di Tuban Perkosa Anak Kandungnya Berkali-kali, Minta Restu Nikah Malah Disetubuhi
Baca: Ayah di Tuban Perkosa Anak Kandungnya Berkali-kali, Minta Restu Nikah Malah Disetubuhi
Pengakuan itu langsung ditanggapi oleh salah satu tokoh masyarakat lainnya dan ia segera melapor ke ketua RW.
Informasi itu pun langsung sampai ke kepala desa setempat sampai akhirnya dilaporkan ke Polres Tasikmalaya.
"Jadi korban selama ini selalu mendapatkan ancaman dari para pelaku. Saat menolak, korban kerap diancam akan dibunuh oleh para pelaku dan terpaksa korban melayaninya," tambah Ato.
Selama proses penyelidikan, tambah Ato, korban dan keluarganya selalu diintimidasi oleh para pelaku.
Pihaknya pun langsung mendatangi keluarga korban untuk pendampingan sampai akhirnya seluruh keluarga serta korban diamankan oleh KPAID Kabupaten Tasikmalaya.
"Kalau sesuai pengakuan korban, selama ini ada 6 orang yang sering menyetubuhi dan 4 orang menggauli korban yang semuanya masih tetangganya," ujar dia.
Sampai sekarang, KPAID pun masih mendampingi korban dan keluarganya selama proses penyelidikan kasus ini oleh kepolisian.
Korban dan keluarganya terus diintimidasi oleh para pelaku karena sebagian dikenal sebagai tokoh masyarakat.
"Korban pun selama ini disetubuhi di beberapa tempat oleh 10 pelaku yang usianya paling muda 30 tahun sampai umur paling tua 73 tahun," pungkas Ato.
Sampai sekarang korban dan keluarga korban telah ditempatkan di lokasi aman oleh para petugas KPAID Kabupaten Tasikmalaya. KPAID dan keluarganya berharap kasus ini akan segera diungkap oleh petugas Satreskrim Polres Tasikmalaya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi Kepala Polres Tasikmalaya AKBP Hendria Lesmana membenarkan pihaknya menerima laporan kasus rudapaksa terhadap siswi SMP yang diduga dilakukan oleh 10 orang.
Hendria menyebutkan, kasus itu sampai saat ini masih ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya.
Baca: Gadis di Bawah Umur Diperkosa Oleh 4 Pemuda, Pelaku Ngaku Khilaf saat Setubuhi Korban
Baca: Gadis Remaja Diperkosa 2 Pemuda di Pondok Ladang, Pelaku Tipu Korban Dengan Dalih Ditunggu Pacarnya