Gubernur DKI Jakarta Resmi Memperpanjang PSBB Transisi Hingga 6 Desember 2020

Angka positif Covid-19 masih tinggi, Anies Baswedan memperpanjang status PSBB Transisi mulai 23 November hingga 6 Desember 2020.


zoom-inlihat foto
anies-baswedan-tiba-di-mapolda-metro-jaya-jakarta-selasa-17112020.jpg
Youtube/ KompasTV
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11/2020). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dipanggil pihak kepolisian untuk dimintai keterangan terkait pelanggaran protokol kesehatan pada acara Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat yang menimbulkan kerumunan.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi diperpanjang oleh Anies Baswedan untuk 14 hari ke depan.

PSBB Transisi nantinya diperpanjang terhitung mulai 23 November hingga 6 Desember 2020.

Hal tersebut dituangkan dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1.100 Tahun 2020.

Perpanjangan PSBB Transisi dinilai sebagai bentuk kebijakan untuk mengantisipasi bertambahnya pasien positif karena adanya lonjakan kasus.

"Seperti diketahui bersama, Pemprov DKI Jakarta dapat menerapkan kebijakan rem darurat atau emergency brake policy apabila terjadi kenaikan kasus secara signifikan atau tingkat penularan yang mengkhawatirkan sehingga membahayakan pelayanan sistem kesehatan," ujar Anies dalam keterangan tertulis, Minggu (22/11/2020).

Anies mengatakan berdasarkan data-data epidemiologis selama penerapan PSBB Masa Transisi dua pekan terakhir, kondisi wabah COVID-19 DKI Jakarta masih terkendali dan menuju aman.

"Akan tetapi, kita harus semakin waspada dan semakin disiplin dalam protokol kesehatan," kata dia.

LONJAKAN KASUS CORONA - Di ILC tadi malam, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan pihaknya fokus pencegahan dan penularan virus Corona. Penyebab melonjaknya kasus baru Corona di Jakarta juga diungkap
LONJAKAN KASUS CORONA - Di ILC tadi malam, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan pihaknya fokus pencegahan dan penularan virus Corona. Penyebab melonjaknya kasus baru Corona di Jakarta juga diungkap (TRIBUNNEWS/JEPRIMA)

Anies juga mengatakan Pemprov DKI Jakarta akan semakin memasifkan penegakan aturan atas protokol kesehatan dan berharap masyarakat proaktif melapor bila mengetahui pelanggaran.

Baca: Dipanggil Polda Metro Jaya, Anies Baswedan Ditanya Soal Status PSBB DKI Jakarta

Baca: Alasan Bioskop di Jakarta Banyak yang Buka meski PSBB Ketat Sudah Berakhir

"Masyarakat juga tidak perlu khawatir untuk melaporkan bila merasa terpapar atau bergejala. Ini adalah ikhtiar bersama. Kami tekankan kembali, tetap disiplin protokol kesehatan. COVID-19 masih ada," kata Anies.

Update Covid-19 per 22 November 2020

Penularan Covid-19 di Indonesia masih terus terjadi dan belum menunjukkan tanda-tanda penurunan.

Pada Minggu (22/11/2020), kasus baru Covid-19 bertambah 4.360. Dengan demikian total pasien yang terinfeksi Covid-19 di Indonesia sejak kasus pertama diumumkan pada 2 Maret sebanyak 497.688.

Adapun penambahan 4.360 kasus terjadi dalam 24 jam terakhir.

Data tersebut dirilis oleh Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 melalui situs www. covid-19.go.id pada Minggu sore.

Data tersebut juga dapat diakses oleh publik.

Wilayah DKI Jakarta tercatat sebagai provinsi dengan penambahan kasus tertinggi, yaitu 1.342 kasus.

Disusul kemudian oleh Jawa Tengah (477 kasus), Jawa Barat (372 kasus), Jawa Timur (372 kasus), Jawa Timur (295 kasus) dan Sumatera Barat (299 kasus).

Sementara itu jumlah pasien Covid-19 yang sembuh pada Minggu sore bertambah 4.233 orang.

Baca: Sebut Soal Demokrasi Jalanan, Jusuf Kalla: Kenapa Mereka Tak Percaya DPR tapi Percaya Habib Rizieq?

Baca: Panic Buying Kembali Terjadi di Amerika Serikat, Dipicu Jam Malam Akibat Covid-19 Semakin Parah

Dengan demikian total pasien Covid-19 yang telah sembuh sebanyak 418.188 orang.

Mereka dinyatakan sembuh detelah dua kali menjalani tes usap (swab PCR) dua kali dengan hasil negatif.

Adapun jumlah pasien Covid-19 yang meninggal dunia pada 24 jam terakhir sebanyak 110 orang.

Dengan demikian jumlah total pasien Covid-19 yang meninggal dunia sebanyak 15.884 orang.

Selain itu, pemerintah juga melaporkan jumlah spesimen yang dites selama 24 jam terakhir yakni 35.989 sampel.

Dari spesimen tersebut jumlah orang yang dites usap sebanyak 26.535 orang.

Sementara itu total spesimen dan orang yang telah diperiksa hingga 22 November masing-masing sebanyak 5.340.537 dan 3.553.142.

Bandara Soekarno-Hatta mendapat predikat sebagai salah satu bandara di dunia yang aman dari Covid-19 berdasarkan Safe Travel Barometer.
Bandara Soekarno-Hatta mendapat predikat sebagai salah satu bandara di dunia yang aman dari Covid-19 berdasarkan Safe Travel Barometer. (Dokumentasi PT Angkasa Pura II)

Kemudian, pemerintah juga melaporkan jumlah suspek Covid-19 sebanyak 64.502 orang.

Seseorang disebut suspek Covid-19 jika mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.

Istilah suspek juga merujuk pada orang dengan salah satu gejala/tanda ISPA dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi/probable Covid-19.

Bisa juga, orang dengan ISPA berat/pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.

Berikut sebaran 4.360 kasus positif Covid-19 yang bertambah selama 21-22 November 2020:

1. DKI Jakarta: 1.342 kasus baru

2. Jawa Tengah: 477 kasus baru

3. Jawa Barat: 372 kasus baru

4. Jawa Timur: 295 kasus baru

5. Sumatera Barat: 229 kasus baru

6. Kepulauan Riau: 174 kasus baru

7. Riau: 171 kasus baru

8. Kalimantan Timur: 138 kasus baru

9. Kalimantan Tengah: 131 kasus baru

10. Banten: 122 kasus baru

11. Bali: 103 kasus baru

12. Sulawesi Selatan: 97 kasus baru

13. DIY: 77 kasus baru

14. Kalimantan Selatan: 75 kasus baru

15. Sumatera Utara: 74 kasus baru

Baca: Maraknya Pelanggaran Tak Pakai Masker, 2.665 Warga Positif Covid-19 dalam Sehari di Pakistan

Baca: Sejumlah Oposisi dan Aktivis Nilai Pemerintah Jepang Lamban atasi Lonjakan Covid-19

16. Sulawesi Tengah: 61 kasus baru

17. Sumatera Selatan: 57 kasus baru

18. Sulawesi Tenggara: 49 kasus baru

19. Kalimantan Utara: 48 kasus baru

20. Lampung: 46 kasus baru

21. Papua Barat: 46 kasus baru

22. Bengkulu: 31 kasus baru

23. Jambi: 29 kasus baru

24. Sulawesi Utara: 22 kasus baru 

25. Aceh: 18 kasus baru

26. Kalimantan Barat: 16 kasus baru

27. NTT: 14 kasus baru

28. NTB: 10 kasus baru

29. Maluku: 10 kasus baru

30. Bangka Belitung: 9 kasus baru

31. Sulawesi Barat: 9 kasus baru

32. Gorontalo: 5 kasus baru

33. Maluku Utara: 3 kasus baru

(TribunnewsWiki.com/Restu, Kompas.com/Singgih Wiryono)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anies Kembali Perpanjang PSBB Transisi hingga 6 Desember 2020"





Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved