Terancam Sanksi Mendagri Gara-gara Acara Habib Rizieq, Ridwan Kamil: Jabatan Hanya Sementara

Terseret kasus kerumunan yang melibatkan Habib Rizieq di Megamendung, Gubernur Ridwan Kamil terancam sanksi Mendagri


zoom-inlihat foto
gubernur-jawa-barat-ridwan-kamil-saat-tiba-di-gedung-bareskrim-mabes-polri.jpg
Tribunnews/JEPRIMA
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat tiba di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020). Kedatangan Ridwan Kamil untuk memberikan klarifikasi kepada penyidik atas kerumunan massa Habib Rizieq shihab yang terjadi pada Jumat (13/11) di kawasan Puncak Bogor. Tribunnew/Jeprima


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kini terancam sanksi dari Mendagri.

Hal itu akibat namanya yang turut terseret acara yang melibatkan pemimpin FPI, Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.

Ridwan Kamil sendiri memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri pada hari Jumat (20/11/2020) pagi.

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian sudah memberikan peringatan.

Diberitakan TribunJabar.id, Mantan Kapolri itu memberikan surat arahan dari Presiden Jokowi, bahwa kepala daerah yang melakukan pelanggaran bisa saja dicopot.

Kendati demikian, Kang Emil tetap menanggapi dengan santai.

Baca: Copot Baliho Habib Rizieq, Pangdam Jaya: Kalau Perlu FPI Bubarkan Saja, Coba-coba dengan TNI, Mari

ILUSTRASI - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat ditemui usai menghadiri acara West Java Investment Summit (WJIS) 2020 di Hotel Savoy Homan, Kota Bandung, Selasa (17/11/2020).
ILUSTRASI - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat ditemui usai menghadiri acara West Java Investment Summit (WJIS) 2020 di Hotel Savoy Homan, Kota Bandung, Selasa (17/11/2020). (KOMPAS.COM/DENDI RAMDHANI)

Ia menganggap semua jabatan yang ada di dunia hanya sementara.

"Kalau disanksi Mendagri? Semua aturan di Indonesia diserahkan kepada aturan perundang-undangan. Bagi saya pribadi, jabatan itu hanya sementara, bukan segalanya. Allah berikan kekuasaan kepada kami, suatu hari akan dicabut itu. Kami ikuti saja prosedurnya," ujar Ridwan Kamil.

Kemudian mantan Wali Kota Bandung tersebut mengutip ayat ke-26 Surat Ali Imran, seperti diberitakan TribunJabar.id.

"Qulillāhumma mālikal-mulki tu`til-mulka man tasyā`u wa tanzi'ul-mulka mim man tasyā`u wa tu'izzu man tasyā`u wa tużillu man tasyā`, biyadikal-khaīr, innaka 'alā kulli syai`ing qadīr"

Terjemah:

Katakanlah:

"Wahai Tuhan Yang mempunyai kerajaan, Engkau berikan kerajaan kepada orang yang Engkau kehendaki dan Engkau cabut kerajaan dari orang yang Engkau kehendaki.

Engkau muliakan orang yang Engkau kehendaki dan Engkau hinakan orang yang Engkau kehendaki. Di tangan Engkaulah segala kebajikan. Sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu."

Penuhi Panggilan

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat tiba di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020). Kedatangan Ridwan Kamil untuk memberikan klarifikasi kepada penyidik atas kerumunan massa Habib Rizieq shihab yang terjadi pada Jumat (13/11) di kawasan Puncak Bogor. Tribunnew/Jeprima
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat tiba di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020). Kedatangan Ridwan Kamil untuk memberikan klarifikasi kepada penyidik atas kerumunan massa Habib Rizieq shihab yang terjadi pada Jumat (13/11) di kawasan Puncak Bogor. Tribunnew/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Baca: Kedatangan FPI Bikin Massa Demo Gerakan Anti Makar Kocar-kacir: Habib Rizieq Makarnya Gimana?

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dicecar 29 pertanyaan oleh penyidik Polri terkait kasus dugaan pelanggaran protokol acara keagamaan Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.

Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setyono mengatakan kang Emil--sapaan akrab Ridwan Kamil--hanya berstatus pihak yang dimintai klarifikasi terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan.

"Selama 7 jam diklarifikasi dengan 29 pertanyaan," kata Awi saat dikonfirmasi, Sabtu (21/11/2020).

Awi sebelumnya menyebutkan Emil dipanggil dalam statusnya sebagai Gubernur Jawa Barat. Pasalnya, kerumunan acara keagamaan Habib Rizieq Shihab berada di wilayahnya.

"Beliau tentunya dipanggil kapasitasnya sebagai gubernur Jawa Barat atau persis karena dia yang mengeluarkan Pergub terkait penanganan pandemi Covid-19 di wilayah Jawa Barat," jelasnya.

Menurut Awi, penyidik juga meminta Kang Emil untuk menanggapi adanya kegiatan kerumunan dalam acara keagamaan Habib Rizieq.

Termasuk, sikap pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menindak adanya kerumunan di wilayahnya.

Baca: FPI Tetap Gelar Reuni 212 jika Pemerintah Biarkan Kerumunan: Gibran Kumpulkan Massa Aja Gak Masalah

"Bagaimana implementasinya ke bawah, apa perintahnya ke bawah, kemudian beliau mengetahui kejadian kemarin apa reaksinya, apa upayanya, tentunya ini yang akan digali oleh penyidik," ujarnya.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sebelumnya memenuhi pemeriksaan Polri mengenai kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan acara keagamaan Habib Rizieq di Megamendung, Bogor, Jawa Barat pada Jumat (20/11/2020).

Berdasarkan pengamatan Tribunnews.com, Kang Emil, diperiksa selama 7 jam yang dimulai dari pukul 10.00 WIB hingga pukul 17.07 WIB.

Dia juga tampak ditemani oleh sejumlah pejabat utama Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

"Alhamdulillah dalam kesempatan ini saya sehat walafiat. Tadi saya selama kurang lebih 7 jam dari jam 10," kata Emil usai jalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/11/2020).

Baca: Ridwan Kamil Diperiksa terkait Acara Keagamaan yang Digelar Rizieq Shihab: Saya Akan Beri Sanksi

Emil menyampaikan kedatangan kali ini dalam kapasitasnya sebagai Ketua Komite penanggulangan Covid-19. Emil diklarifikasi terkait kasus kerumunan di Megamendung yang diadakan Habib Rizieq.

"Sebagai warga negara datang dimintai keterangan dalam kapasitas Ketua Komite penanggulangan Covid-19 juga Gubernur Jabar," jelasnya.

Dalam kesempatan itu, dia menjelaskan bahwa Provinsi Jawa Barat merupakan provinsi yang daerahnya otonom.

Artinya, setiap Wali Kota dan Bupati memiliki kewenangan otonom dalam penyelenggaraan, pembangunan dan izin kegiatan.

Dengan kata lain, izin penyelenggaraan kegiatan keagamaan Rizieq Shihab di daerah tersebut merupakan wewenang dari pemerintah kabupaten Bogor.

"Berbeda dengan DKI yang tidak memiliki daerah otonom, maka jumlah Satgas Covid di Jawa Barat itu ada 27 di kota kabupaten dan satgas Covid-19 1 di Jawa Barat," ungkapnya.

Namun demikian, Emil tetap menyampaikan permintaan maaf jika di daerahnya masih belum maksimal dalam penanganan Covid-19.

Dia mengakui penanganan Covid-19 di daerahnya masih naik dan turun.

"Jika ada peristiwa-peristiwa di tanah Jawa Barat yang kurang berkenan dan masih belum maksimal tentunya saya minta maaf. Permohonan maaf atas kekurangan dan akan terus kita sempurnakan," tandasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gubernur Jabar Ridwan Kamil Diklarifikasi Selama 7 Jam dengan 29 Pertanyaan

(TribunnewsWiki.com/Nur)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Legenda Kelam Malin

    Legenda Kelam Malin Kundang adalah sebuah film drama
  • Film - Namaku Dick (2008)

    Namaku Dick adalah sebuah film drama komedi Indonesia
© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved