Pemanggilan Riza untuk menggali keterangan untuk mengetahui status Pemprov DKI Jakarta saat kegiatan kerumunan tersebut.
Adapun pemanggilan pihak Pemprov DKI Jakarta hari ini merupakan pemanggilan kedua yang dilakukan Polda Metro Jaya terkait kasus yang sama.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan agenda yang sama, yaitu klarifikasi.
Seperti diketahui, kerumunan massa Rizieq tidak hanya terjadi sekali.
Baca: Menyoal Acara Habib Rizieq, DPR RI Kepada Satgas Covid-19: Untuk Apa Kampanye 3M?
Baca: Soal Rencana Reuni PA 212, Wagub DKI Tegaskan Monas Belum Dibuka
Pada saat kedatangan Rizieq di Indonesia, terjadi kerumunan di kawasan Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (10/11/2020).
Kerumunan juga terjadi di Jalan KS Tumbun di sekitar Petamburan.
Kemudian kerumunan massa kembali terjadi saat FPI menggelar kegiatan perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW di Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (13/11/2020).
Lalu, pada Sabtu pekan lalu, Rizieq Shihab membuat acara pernikahan putrinya yang mengundang kerumunan di Petamburan.
Ia menikahkan putrinya, Sharifa Najwa Shihab, sekaligus menggelar peringatan Maulid.
(TribunnewsWiki.com/Restu, Kompas.com/Muhammad Isa Bustomi)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ada Kegiatan di Luar Jakarta, Wagub DKI Tak Penuhi Panggilan Polisi Terkait Acara Rizieq Shihab"