Sebelumnya, polisi mengusut pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan saat acara Maulid Nabi dan pernikahan putri pimpinan FPI, Rizieq Shihab.
Polisi memanggil sejumlah pejabat dan pihak terkait untuk dimintai keterangan, termasuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Baca: Menkes Terawan Sebut Vaksinasi Covid-19 Menyasar Individu Sehat Berusia 18-59 Tahun
Baca: Belum Juga Mendapat Subsidi Gaji Termin II? Laporkan Aduan ke Sini
Namun, kuasa hukum FPI Aziz Yanuar menilai polisi tidak adil karena hanya mempermasalahkan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan Rizieq Shihab.
Padahal, banyak kegiatan lain di berbagai daerah yang menimbulkan kerumunan namun tidak ditindak.
Salah satunya adalah kerumunan Pilkada.
Ia pun lalu mencontohkan kerumunan yang terjadi saat putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming mendaftarkan diri sebagai calon walikota Solo.
"Gibran daftar wali kota Solo, ngumpul banyak massa, enggak pakai masker, enggak jaga jarak, enggak masalah," kata Aziz.
(Tribunnewswiki.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "FPI Ancam Tetap Gelar Reuni 212 jika Pemerintah Biarkan Kerumunan Pilkada"