TRIBUNNEWSWIKI.COM - Praktik pabrik pembuat madu palsu di Banten akhirnya dibongkar polisi.
Madu palsu tersebut diketahui telah disebarluaskan di daerah pulau Jawa dan luar Pulau Jawa.
Saat disidak, madu palsu yang dibuat oleh pabrik di Banten tersebut sama sekali tak sehat.
Bahkan bahan-bahan yang dicampurkan dapat menyebabkan kematian bagi para konsumen.
Pasalnya, konsumen bisa mengalami diabetes, penyakit jantung dan risiko terbesar adalah kematian.
Hal itu disebabkan karena madu palsu tersebut sama sekali tak mengandung madu, namun mengandung bahan molases.
"Bahan yang digunakan untuk memproduksi ini sama sekali tidak ada kandungan madunya, salah satu bahan berbahaya itu molases," kata Dirkrimsus Polda Banten Kombes Pol Nunung Syafruddin.
Pelaku justru menggunakan pewarna makanan limbah tetes tebu.
Baca: Wajib Tahu, Ini 5 Khasiat Luar Biasa dari Rutin Minum Madu dan Air Hangat di Pagi Hari
Baca: Rutin Mengkonsumsi Air Madu Hangat Setiap Pagi Ternyata Berkhasiat untuk Tubuh, Ini Manfaatnya
Mereka juga memakai glucosa dan fructosa untuk membentuk cairan agar terlihat seperti madu.
Pabrik madu palsu tersebut rupanya sudah beroperasi selama satu tahun di lokasi pengolahan, Jalan SMA 101 Joglo, Kembangan, Jakarta Barat.
Sehari, mereka bisa memproduksi madu palsu sebanyak 1 ton.
"Per jeriken dijual dengan harga Rp 660.000. Oleh para pelaku di wilayah Lebak, madu ini dikemas lagi menjadi bentuk botol, bisa dijual Rp 150 sampai Rp 200.000," kata dia.
Selama setahun, keuntungan yang didapat para tersangka mencapai Rp 8 miliar.
Sebab, mereka memanfaatkan kondisi pandemi Covid-19.
Banyak masyarakat yang mencari madu sebagai penguat daya tahan tubuh.
"Kalau kita kalkulasi penghitungan antara modal sampai dengan hasil, pelaku MS ini dalam satu tahun dapat meraup keuntungan Rp 8 miliar dari jualan madu saja," tutur Nunung.
Penjualan madu ini dilakukan secara online di Jakarta, Banten, Pulau Jawa hingga di luar Pulau Jawa.
Terbongkarnya praktik pembuatan madu palsu ini berasal dari laporan warga sekitar.
Baca: Sembuhkan Batuk dengan Campuran Jus Nanas dan Madu, Begini Cara Buatnya!
Baca: 7 Khasiat Rutin Minum Air Madu Hangat Setiap Pagi: Turunkan Berat Badan hingga Menambah Energi
Setelah itu, polisi pun berhasil menangkap tiga tersangka.
Mereka adalah MS (47),warga Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat sebagai pemilik pabrik madu palsu.
Kemudian As (24) warga Kabupaten Lebak, Banten yang berperan menjadi penjual.
Kemudian Tm (35) warga Pekalongan yang merupakan karyawan pabrik madu palsu.
Tersangka MS dikenakan Pasal 140 Jo Pasal 86 ayat (2), Pasal 142 jo pasal 91 ayat (1) UURI Nomor 18 Tahun 2012 ancaman hukuman penjara 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp 4 miliar.
Dan pasal 62 ayat (1) jo pasal 8 ayat (1) huruf f dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau pidana denda paling banyak Rp2 miliar.
Pasal untuk tersangka Ta dan As yakni Pasal 198 jo pasal 108 UURI Nomor 36 Tahun 2009 dipidana dengan pidana denda paling banyak Rp100 juta.
(TribunnewsWiki.com/Restu, Kompas.com/Rasyid Ridho)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bisa Sebabkan Kematian, Ini Bahaya Mengonsumsi Madu Palsu yang Dibongkar Polda Banten"