Informasi Awal #
TRIBUNNEWSWIKI.COM - Sekolah Tinggi Penerbangan Aviasi merupakan perguruan tinggi swasta. (1)
Sekolah Tinggi Penerbangan Aviasi berdiri tahun 1993.
Pendirian Sekolah Tinggi Penerbangan Aviasi berada di bawah naungan Yayasan Aviasi Indonesia.
Yayasan Aviasi Indonesia mendirikan penerbangan Avinso Angkasa Pilot School (AAPS) pada jurusan dalam lingkugan Sekolah Tinggi Penerbangan AVIASI (STPA).
AAPS merupakan sekolah penerbang swasta pertama yang mengikuti tata pendirian suatu perguruan tinggi pada umumnya.
Baca: Sekolah Tinggi Agama Islam Putra Galuh (STAI Putra Galuh Ciamis)
Visi dan Misi #
Visi
Terwujudnya Sekolah Tinggi Penerbangan AVIASI menjadi pusat unggulan (center of excellent) pengembangan serta penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi penerbangan dalam bidang navigasi penerbangan, transportasi udara dan kebandarudaraan, yang diakui kompetensinya dalam pendidikan dan pengkajian(2)
Misi
1. Menyelenggarakan pendidkan profesional dengan manajemen modern yang mampu menghasilkan sumber daya manusia berdaya saing tinggi dan unggul dalam bidang navigasi penerbangan, transportasi udara dan kebandarudaraan; yang dapat mmenuhu kebutuhan industri dan pemerintahan;
2. Melaksanakan proses pembelajaran dengan metode efektif, fasilitas yang memadai, dan suasana belajar yang kondusif, didukung yang mengacu pada sistem penjaminan mutu yang dibakukan;
3. Melaksanakan penelitian untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi penerbangan serta menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat
Baca: Sekolah Tinggi Agama Islam K.H. Abdul Kabier (STAIKHA)
Hymne #
Kami mahasiswa dan mahasiswi STP Aviasi
Mengemban tugas kedirgantaraan baktikan jiwa seluruh raga
Puji syukur selalu kami sertakan
Jadilah tunas luhur mulia
Ikrarkan tekad meraih harapan tuk masa depan yang cemerlang
Tulus dan iklas mengabdi demi Bangsa dan Negara
Menjunjung tinggi martabat
Bumi Persada Indonesia Jaya
Mars #
Bersatu padu meraih cita
Menuju angkasa raya
Dengan semangat Dirgantara
Wujudkan cita Negara
Dengan dasar Pancasila
Dan UUD 45
Berpadu jiwa satu langkah
Maju srentak bersama
Gagah perkasa di kancah pembangunan
Aviasi Bergema di Udara
Biru menyatu
Laju menderu
Raih cita menjelang
Program Studi #
D3 Manajemen Bandar Udara
D3 Manajemen Transportasi Udara
Tata Tertib #
1. Peserta kuliah adalah mahasiswa yang telah memenuhi persyaratan administratif antara lain sebagai berikut.
a. telah mendaftar ulang sebagai mahasiswa dengan mengisi Formulir Daftar Ulang (FDU),
b. telah mengisi Kartu Rencana Studi (KRS) yang ditandatangani Penasehat Akademik (PA).
2. Setiap awal semester, mahasiswa wajib mengisi KRS yang dapat diambil di staf Bagian Administrasi Akademik (BAA). KRS yang sudah diisi oleh mahasiswa harus disetujui dan ditandatangani oleh Penasehat Akademik (PA) kemudian dikembalikan ke staf BAA sebelum masa pengisian KRS ditutup.
3.Tata tertib pelaksanaan kuliah diatur sebagai berikut.
a. Jadwal kuliah ditetapkan dan diatur oleh Ka. BAA dan mahasiswa wajib mengikuti kuliah sesuai dengan jadwal yang ditentukan.
b. Mahasiswa wajib mentaati kehadiran pada jam kuliah sesuai dengan jadwal waktu kuliah.
c. Hanya mahasiswa yang aktif mengikuti kuliah berhak untuk mengikuti ujian-ujian. Dosen akan meneliti kehadiran mahasiswa dengan memanggil nama mahasiswa dan memberi tanda ‘V’ bila hadir dan tanda ‘X‘ bila tidak hadir. Penelitian kehadiran dilaksanakan oleh Sekretaris Jurusan (Sekjur).
d. Mahasiswa wajib menjaga ketertiban dan kerapian ruang kelas serta memelihara peralatan sekolah. Di dalam ruang kuliah, mahasiswa dilarang merokok.
e. Apabila dosen terlambat datang, mahasiswa wajib menunggu sampai dosen datang. Apabila dosen tidak datang, sekolah berwenang untuk mencari dosen pengganti atau asisten dosen untuk mengisi dengan tugas khusus sesuai mata kuliahnya.
4. Mahasiswa dikenakan sanksi atas pelanggaran tata tertib kuliah.
a. Terlambat datang setelah dosen mengisi daftar hadir mahasiswa, dihitung sebagai tidak hadir, namun mahasiswa masih tetap dapat mengikuti kuliah.
b. Jumlah keseluruhan keterlambatan atau ketidakhadiran dihitung dalam komponen nilai dari setiap mata kuliah.
c. Keterlambatan pengembalian KRS akan mengakibatkan nama mahasiswa tidak tercantum pada daftar hadir yang telah dicetak. Mahasiswa tidak diperbolehkan menulis namanya sendiri pada daftar hadir tersebut sebelum melapor ke BAA.
(Tribunnewswiki/Afitria)
| Nama | Sekolah Tinggi Penerbangan Aviasi |
|---|
| Berdiri | 1993 |
|---|
| Badan Penyelenggara | Yayasan Aviasi Indonesia |
|---|
| Alamat | Jalan Gatot Subroto No.72 Jakarta Selatan DKI Jakarta 12780 |
|---|
| Telepon | (021) 7991923, 7991886 |
|---|
| sekretariat@stp-aviasi.ac.id |
Sumber :
1. www.stp-aviasi.ac.id
2. www.stp-aviasi.ac.id