Disomasi, ini penjelasan RS
Sementara, pihak rumah sakit menuturkan, perlakuan rumah sakit sudah sesuai dengan prosedur penanganan Covid-19.
RH dirujuk ke RS lain karena RS Permata Hati bukan RS rujukan Covid-19.
"Kami sudah memberikan pasien rujukan ke rumah sakit lain, karena RS Permata Hati bukan rumah sakit rujukan Covid-19," tutur kuasa hukum RS Permata Hati Robert O Aruan.
Baca: Vaksin Covid-19 Bisa Digunakan untuk Usia Berapa Saja, Ini Kata Koordinator Uji Klinis
Kuasa hukum pasien mengungkapkan jika pihkanya sudah dua kali mengirimkan somasi ke RS Permata Hati agar rumah sakit bertanggung jawab.
Namun, pihaknya hanya mendapat klarifikasi saja.
(Tribunnewswiki.com/Ami, Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Baru Rapid Test Sudah Dinyatakan Positif Covid-19, Ibu Hamil Ditolak Melahirkan di 4 RS"